-->

PAC Partai Demokrat Jambo Aye, Protes 3 TPS Tidak di Beri Form C1 Salinan

Redaksi author photo

Aceh Utara, BAP--Proses perhitungan suara mengalami hambatan, salah satunya terjadi di Desa Tanjong Menuang Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara tepatnya di TPS 1, 2 dan TPS 3 Desa Tanjong Menuang.

Ketua PAC Tanah Jambo Aye Partai Demokrat, Irwan Afiadyanda Putra Ibras atau Irwan Ibras mengatakan bahwa ada beberapa hal janggal terjadi di lapangan, diantaranya dokumen hasil yang seharusnya wajib diserahkan kepada saksi tapi dihambat oleh petugas penyelenggara.

"Kami mendapat laporan dari saksi di TPS ada dokumen yang tidak diserahkan dimana seharusnya menjadi kewajiban dari penyelenggara" kata Irwan Ibras Jum'at 16/2/2024.

Lebih lanjut Irwan Ibras, mengungkapkan bahwa saksi dan beberapa pihak lainnya wajib diberikan hasil pengandaan formulir.

"Seperti kita ketahui KPPS wajib menyampaikan hasil penggandaan formulir salinan kepada setiap saksi, pengawas TPS, dan PPK melalui PPS yang hadir pada hari yang sama" terang Irwan Ibras.

Menurutnya hal itu harus dipahami bersama, bahwa setelah kegiatan pemungutan dan penghitungan suara berakhir, Saksi, Pengawas TPS, pemantau Pemilu, atau Masyarakat yang hadir pada rapat penghitungan suara diberi kesempatan untuk mendokumentasikan formulir hasil setiap jenis pemilu, DPT, DPTb dan DPK dalam bentuk foto atau video.

Lebih lanjut Irwan Ibras menghimbau kepada Penyelenggara, Pengawas dan semua pihak yang terlibat untuk untuk menghentikan segala bentuk dugaan kecurangan tersebut secara khusus meminta kepada Pengawas Pemilu agar mengusut dugaan kecurangan tersebut supaya tidak berlanjut ke tahap selanjutnya baik di Pleno Kecamatan hingga pleno di kabupaten.

"Kita minta hentikan segala bentuk dugaan kecurangan dan pelanggaran yang sedang dipraktikkan, kalau tidak dihentikan kecurangan bisa berlanjut ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten, hal ini harus kita hentikan karena praktik tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap suara rakyat" tutup Irwan Ibras.

Sementara itu beritaacehpoe.net belum bisa memperoleh keterangan dari Ketua PPS Desa Tanjong Meunuang Tawali terkait belum di kembalikannyan Form C1 kepada Saksi Partai Demokrat.
Share:
Komentar

Berita Terkini