-->

Tersandung Narkoba Oknum Perwira Polisi di Ciduk Anggota Polresta

Redaksi author photo

Banda Aceh, BAP--Seorang oknum perwira polisi di Aceh berpangkat AKBP dan satu orang bintara polisi ditangkap Satreskoba Polresta Banda Aceh kasus narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Ada dua orang oknum Polri jajaran Polda Aceh yang ditangkap kasus narkoba. Satu diantaranya berpangkat AKBP," kata Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, saat konfrensi pers di Mapolda Aceh, Senin 15/1/2024.

Armia menyebutkan oknum AKBP inisial AP ditangkap di Banda Aceh. Dalam penangkapan itu, tim Satreskoba juga mengamankan barang bukti 1 ons sabu.

"Apakah oknum AKBP dan bintara Polri ini pemakai atau pengedar, masih kita lakukan penyelidikan," sebut Wakapolda.

Armia menegaskan dalam memberantas peredaran narkoba, Polda Aceh tidak pandang bulu. Siapa yang terlibat akan kita tindak.

"Sesuai komitmen Kapolda Aceh, siapa pun anggota Polri terlibat akan kita proses baik pidana maupun kode etiknya. Saat ini masih kita kembangkan siapa-siapa yang terlibat," ungkap Wakapolda Aceh Armia Fahmi. 

Brigjen Armia menambahkan Januari 2024, jajaran Polda Aceh telah mengungkap 46 kasus narkotika baik jenis sabu, ganja, dan ekstasi. 

Dalam pengungkapan tersebut pihaknya juga ikut mengaman 59 tersangka, satu di antaranya adalah wanita. 

Armia menjelaskan bahwa petugas juga mengamankan barang bukti berupa 32,1 kg sabu, 80,5 kg ganja, dan 5.000 butir ekstasi.

"Dalam 15 hari, jajaran Ditnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap kasus narkotika, dengan rincian 7 kasus sabu, 38 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi," imbuhnya.

Sumber: BITHE.co
Share:
Komentar

Berita Terkini