-->

Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Pantun, Mahfud Bilang Begini

Redaksi author photo

Jakarta, BAP--Mantan Ketua MK dan juga Calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu RI oleh sejumlah pengacara soal pantunnya yang dianggap melanggar aturan kampanye di pengundian nomor urut Pilpres 2024. 

Apa kata Mahfud terkait pelaporan tersebut? "Biar diolah Bawaslu," kata Mantan Ketua MK singkat usai menghadiri acara selawat untuk pemilu damai dan solidaritas Palestina bersama pengasuh dan ribuan Santri di Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep, dilansir detikJatim, Sabtu 18/11/2023 kemarin red.

Sebagai informasi, Mahfud MD dilaporkan sejumlah pengacara pada Bawaslu RI karena dianggap melakukan pelanggaran pemilu.

Mahfud dinilai menyampaikan pantun yang isinya mengajak masyarakat untuk memilih capres nomor 3 saat pengundian nomor urut capres di KPU Pusat.

Tidak hanya Mahfud Md, namun cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga dilaporkan ke Bawaslu RI karena melakukan hal yang sama.

Sementara itu, Mahfud MD sempat menyinggung banyaknya kasus korupsi dan ketidakadilan di Indonesia. 

"Negara ini kaya raya, tidak usah rebutan nanti kebagian semua asal semuanya berlaku jujur, sekarang ini banyak orang miskin, banyak yang tidak kebagian," beber Mahfud MD.

"Karena banyak koruptornya, banyak orang masih menderita di negeri ini karena penegakan hukumnya lemah, oleh karena itu, para santri ini semua harus menyelamatkan masa depan Indonesia," kata Mahfud MD yang disambut tepuk tangan para santri.

Sumber: detiknews, detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini