-->

Iptu Parhusip: Masyarakat Saat Ini Dapat Menggunakan Layanan Hotline

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Layanan hotline 110 diluncurkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2021 lalu untuk merespon cepat segala aduan masyarakat kepada aparat kepolisian, terutama terkait tindak kejahatan.

Pihak Kepolisian meminta masyarakat untuk menggunakan layanan panggilan darurat 110 dengan bijak. 

Hal itu di sampaikan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisai, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Parhusip, S.H, saat ditemui beritaacehpoe.net diruang kerjanya, Minggu 30/10/2022.

Dikatakannya bahwa layanan 110 itu, bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam.

"Semoga dengan adanya Layanan Polisi 110 ini masyarakat semakin mudah memberikan informasi atau melaporkan adanya kejadian di lingkungannya" kata Kapolres Aceh Utara Melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Parhusip.

Lebih lanjut Parhusip menuturkan, layanan kepolisian 110 itu merupakan program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas.

"Ini merupakan transparansi berkeadilan dari Kapolri agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari Kepolisian," ujar Parhusip.

Semetara itu Razali (40) salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Tanah Jambo Aye mengapresiasi program layanan Polisi 110 Polres Aceh Utara.

"Dengan diluncurkan program layanan Polisi 110, ini sangat membantu masyarakat yang tinggal di pedesaan dalam menghadapi hal hal yang terjadi ditengah masyarakat, baik itu tindak kriminal maupun berbagai masalah sosial lainnya," ungkap Razali.
Share:
Komentar

Berita Terkini