-->

LSM Minta Penegak Hukum Segera Audit Aset Kekayaan Pejabat Kementrian BPJN Aceh

Fery author photo

Banda Aceh, BAP--Dalam rangka mendukung Program Pemerintah yang bersih good gaverment and clean gaverment dari tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Kamis 10/3/2022.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) M. Yusuf Teben meminta Kepada Penegak Hukum Polda Aceh dan BPK Provinsi Aceh segera untuk mengaudit Kekayaan seluruh aset dan kekayaan kabalai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Aceh.

"Kita harapkan agar segera melakukan audit Satuan Kerja Satker Wilayah lll serta Pejabat Pelaksanaan Komitmen (PPK)" kata M. Teben. 

M. Teben mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN TA 2021 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 149, 81 Triliun.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung DPR,khususnya dalam pembahasan panjang RAPBN tahun 2021.

Dengan demikian M. Teben mengatakan kepada media ini sebagai tindak lanjut atas rencana program Kementerian PUPR tahun 2021, anggaran dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun.

Konektivitas sebesar Rp 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp 26,56 triliun, perumahan sebesar Rp 8,09 triliun, pengembangan sumber daya manusia Rp 563,79 miliar.

"Pembinaan konstruksi Rp 757, 68 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp 273,68 miliar, dukungan manajemen Rp 748,20 miliar, pengawasan Rp 101,74 miliar, dan perencanaan sebesar Rp 206,18 miliar" ujar LPPN-RI M. Teben.

Seperti di ketahui pekerjaan Proyek Multiyers dari kementrian PUPR Gempang Pameu dangan Anggaran 2022 seberapa besarnya.

Pihak media sudah Mencoba konfirmasi ka satker 3 zulkarnain melalui whatsapp 02 febuari 2022 tidak ada balasan dari ka satker tersebut. Hingga berita ditayangkan.
Share:
Komentar

Berita Terkini