-->

Haji Uma Akan Menyurati Menko Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia

Abdul Rafar author photo

Jakarta, BAP--H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh bersama Mawardi Ali Bupati Aceh Besar bantu wujudkan impian warga eks korban Tsunami komplek Perumahan Cinta Kasih Gampong Neuheun Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar untuk mendapatkan sertifikat rumah. 4/3/2022 lalu red.
 
Perjuangan panjang warga komplek Cinta Kasih untuk mengurus sertifikat rumah bantuan Yayasan Budha Tzu Chi International sebanyak 850 rumah tidaklah mudah.

Warga sudah berjuang sejak tahun 2011, namun terus kandas, hingga awal Maret 2020 lalu red, tangan dingin Haji Uma terulur untuk membantu.

Setelah mendengar aspirasi masyarakat komplek Cinta Kasih, Haji Uma langsung menjumpai Bupati Aceh Besar Mawardi Ali untuk mencari solusi mendapatkan legalitas kepemilikan tanah dan rumah yang mereka tempati sejak tahun 2009 lalu.
 
"Waktu itu malam harinya kita langsung menjumpai Bupati Aceh Besar untuk bersama-sama mencari solusi mendapatkan sertifikat rumah bagi warga eks Tsunami komplek cinta kasih" kata Haji Uma kepada betitaacehpoe.net Rabu 16/3/2022 melalui telepon selulernya.
 
Haji Uma mengisahkan kejadian itu pada media ini terkait keluhan warga korban Tsunami itu yang selama ini tinggal dirumah bantuan Yayasan Budha Tzu Chi International pada waktu itu.

Setelah berbicara panjang lebar, Haji Uma dan Mawardi Ali sepakat untuk membantu masyarakat mewujudkan impiannya mendapatkan sertifikat rumah yang ditempati saat ini dengan membentuk tim kerja verifikasi kepemilikan tanah dan bangunan dari unsur perangkat gampong yang diketuai Sofyan M. Jamil selaku kepala komplek.
 
"Alhamdulillah, Bupati Aceh Besar merespon baik maksud dan tujuan kami dan langsung memerintahkan camat Mesjid Raya untuk membentuk Tim verifikasi keabsahan pemilik tanah dan bangunan" jelas Haji Uma.
 
Tim verifikasi yang diketuai oleh Sofyan M. Jamil dibawah naungan geuchik gampong Neuheun terus bekerja hingga merampungkan data 710 unit rumah dari 850 unit rumah yang ada.

Sementara sisanya belum melakukan keabsahan ahli warus karena pemilik pertama sudah meninggal dunia
 
Setelah semua data rampung, Bupati Aceh Besar menuangkan dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Besar, kemudian diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh besar untuk dilakukan pengukuran dan proses penerbitan sertifikat
 
Akhir tahun 2021 Pemerintah Aceh Besar dan BPN Aceh Besar menyerahkan langsung 534 sertifikat tanah dan rumah warga komplek Cinta Kasih.
 
Sementara 176 unit rumah lainnya dari 710 yang sudah siap pemberkasan belum dapat dikeluarkan sertifikat karena status tanah masuk dalam kawasan hutan produksi dan harus menunggu izin dari Kemenko Kemaritiman tentang Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
 
"Dalam hal ini kami kembali memohon bantuan Haji Uma untuk berjuang dikeluarkannya izin kepemilikan tanah melalui Kementeriat terkait, sebab rumah tersebut dibangun sejak tahun 2007 lalu" ungkap Sofyan M. Jamil kepala komplek Cinta Kasih.
 
Menyikapi hal tersebut Haji Uma akan menyurati Menko Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia serta akan menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
 
"Nanti kita akan menyurati Kementerian terkait agar membantu mempercepat proses dikeluarkannya SK penetapan TORA, sehingga tidak ada lagi hambatan bagi BPN untuk menerbitkan sertifikat" tutup Haji Uma.
Share:
Komentar

Berita Terkini