-->

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Aceh Timur Diduga Sunat Bantuan Untuk Kelompok Tani

Ismail Abda author photo

Aceh Timur, BAP--Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holikultura Aceh Timur diduga telah menyunat bantuan untuk kelompok Tani tahun 2021 sebesar Rp.14 Juta rupiah dari total bantuan Rp. 285 juta rupiah.

Informasi dari salah satu ketua kelompok Tani di Banda Alam Senin 29/3/2021 menyebutkan, bantuan tersebut diperuntukkan untuk pembuatan saluran irigasi tanah dalam dan dangkal yang disalurkan dua tahap.

Masih dari keterangan ketua kelompok tani tersebut, bantuan disalurkan untuk beberapa kelompok setelah memalui tahapan verikasi secara bertahap dan penarikan sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Bantuan itu kita duga disunat saat dilakukan penarikan di Bank dengan didampingi PPTK dari Dinas tersebut, tahap penarikan pertaman disunat Rp.7,5 juta dan tahap berikutnya disunat lagi dengan jumlah yang sama" kata salah seorang ketua kelompok.

Untuk itu, Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) Perwakilan Aceh Timur, Fuadi  meminta Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultural Kabupaten Aceh Timur untuk segera memgembalikan hak Kelompok Tani yang diduga dipotong Rp.14 juta rupiah tersebut. 

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Aceh Timur, Erwin yang dikonfirmasi mengatakan terkait masalah pemotongan itu baru saja diketahui dan akan diselidiki serta memanggil pihak pelaksana.
Share:
Komentar

Berita Terkini