-->

Rencana Penerapan PPN Sembako Bikin Semua Pedagang Pasar Resah

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Sejumlah pedagang di pasar tradisional Kota Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, menolak rencana pemerintah yang berniat memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang kebutuhan pokok atau sembako.

"Kami khawatir harga sembako meningkat dan semakin menggerus daya beli masyarakat yang berujung pada tertekannya pendapatan para pedagang" kata Hasballah pada beritaacehpoe.net, Sabtu 12/6/2021.

Ia menilai isu tersebut diprediksi akan menaikkan harga sembako, dirinya berharap pemerintah segera menghentikan nitatnya untuk mengambil pajak terhadap bahan pokok.

"Kami minta di hentikan dulu isu ini dan Pemerintah mengumumkan penghapusan kata bahan pokok dalam RUU tersebut," ujar Hasballah.

Menurutnya, isu harga kacang tanah merah yang naik tidak begitu berpengaruh terhadap pedagang melainkan isu penerapan PPN pada sembako yang dinilai meresahkan para pedagang pasar Indonesia.

"Harga kacang tanah merah belum berpengaruh signifikan, justru itu PPN ini malah mengganggu meresahkan sehingga beberapa komoditas barang konsumsi kami itu ada tambahan kenaikan," pungkasnya.

Hal yang sama dituturkan pedagang sembako lain Syukri (35), ia menuturkan harga sembako yang saat ini mengalami kenaikan diantaranya, telur ayam sebelumnya Rp 40.000 per papan menjadi Rp 45.000 per papan, Minyak goreng curah sebelumnya Rp 13.000 per kg menjadi Rp 16.000 per kg, mengalami kenaikan dalam dua pekan ini.

"Seharunya pemerintah melakukan stabilisasi harga jual dan harga barang sembako di pasar-pasar, jangan PPN yang lebeh condong digatap" ucap Syukri.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRK Aceh Utara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Zulkifli, tidak setuju jika pemerintah benar-benar menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako.

"Jelas tidak setuju, mengenakan PPN terhadap barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, menurut saya akan berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat bawah," papar Zulkifli yang biasa disapa Pak Jol.

Menurutnya, saat ini saja daya beli masyarakat masih rendah dan belum kembali normal seperti sebelum pandemi covid-19.

Jika daya beli masyarakat ditekan maka secara otomatis konsumsi rumah tangga akan menurun.

"Kalau konsumsi turun berarti pendapatan pemerintah juga akan turun. Jangan sampai kebijakan perpajakan kontraproduktif," tuturnya.

Menjelaskan perpajakan atas objek-objek pajak akan selalu memperhitungkan aspek keadilan. Selain itu, penerapannya pasti akan menunggu pulihnya ekonomi.

"Rencana pengenaan PPN merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak ke depannya. Namun perlu digarisbawahi bahwa perpajakan atas objek-objek baru akan selalu memperhitungkan aspek keadilan dan penerapannya menunggu ekonomi pulih serta akan dilakukan secara bertahap," pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini