-->

Penegakan Prokes di Aceh Timur Efektif 1 Oktober

Redaksi author photo


Aceh Timur, Aceh Bisnis - Bupati Aceh Timur, Hasballah mengatakan, penerapan protokol kesehatan mulai dilaksanakan pada 1 Oktober 2020 mendatang.

"Ada 2 agenda penting yang dibahas hari ini yaitu menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri dan surat Gubernur Aceh tentang Satuan Tugas Covid-19 di daerah dan penegakan hukum protokol kesehatan di Aceh Timur,"kata Hasballah melalui Sekdakab Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat.

Peryataan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat Pembentukan Satgas Covid-19 dan Persiapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati Aceh Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020, Senin (28/9/2020).

Ia juga menyatakan, draf SK Bupati tentang Satgas di bahas untuk segera di tuntaskan dengan menyesuaikan struktur organisasi yang baru dan terkait pendisiplinan.

"Kita harapkan Bidang Penegakan melalui Kasatpol PP dan WH dapat menyiapkan jadwal dan personil yang dibutuhkan sehingga saat pelaksanaan 1 Oktober dapat berjalan dengan baik,"pinta dia.

Sementara itu, Kalak BPBD Aceh Timur, Ashadi menyampaikan, surat edaran Mendagri tentang Satgas Covid-19 juga harus terbentuk di level Kecamatan dan Desa.

"Tim ahli dalam Satgas akan memberikan analisis terkait Covid-19 di Aceh Timur yang menjadi masukan bagi Ketua Satgas dalam pengambilan keputusan,"ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Timur ini.

Rilis
Share:
Komentar

Berita Terkini