-->

Jubir DPP PKS: Jangan Sampai Pelaku Lolos dari Jaratan Hukum

Redaksi author photo

Jakarta, BAP--Juru bicara (Jubir) Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri merespons aksi kekerasan dan pengancaman pembunuhan yang menimpa caleg PKS untuk DPRK Aceh Utara, Denny. Ia meminta polisi menindak tegas pelaku kekerasan.

"Jangan sampai pelaku lolos dari jaratan hukum," kata dia saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin, 15 Januari 2024. 

Sebelumnya, pelaku kekerasan dan pengancam pembunuhan, M. Dahlan Ishak alias Mak Lan, awalnya keberatan Denny memasang alat peraga kampanye.

Kronologi kejadian berlangsung Sabtu siang, pukul 14.30 WIB di Keudeu Simpang Keuramat, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara. Saat ini pelaku sudah dilaporkan ke Polres Kota Lhokseumawe. 

Mabruri mengatakan DPW PKS Aceh sudah berkoordinasi dengan DPP PKS ketika kejadian berlangsung saat itu.

Sedangkan DPP PKS hingga saat ini mengawal proses pelaporan yang sudah dilakukan korban. 

PKS, kata Mabruri, melalui anggota fraksi di Komisi II DPR meminta polisi mengusut tuntas tindak pidana kekerasan ini. 

Mabruri mengatakan PKS meminta agar pelaku tak lolos dari jeratan hukum. 

Ketika ditanyai apakah ada dugaan kejadian kekerasan calegnya ada terkait PKS yang menjadi pengusung calon presiden nomor satu Anies Baswedan, Mabruri belum yakin. Ia pun mendorong agar kasus ini dibawa ke pengadilan. 

"Mesti didalami lagi. Bisa jadi karena memang arogansi pelaku. Makanya kami minta kasus ini ke pengadilan biar jelas motifnya," katanya.

Aksi ancaman verbal hingga fisik belakangan menyasar Koalisi Perubahan. 

Belum lama ini, Anies yang merupakan kandidat capres yang diusung PKS, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan NasDem juga mendapatkan ancaman fisik. 

Anies diancam akan ditembak oleh salah satu netizen ketika melakukan siaran langsung aplikasi Tiktok. 

Adapun pelaku berinsial AWK sudah diringkus oleh Mabes Polri di Jember, Jawa Timur. 

"Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK (23) di wilayah Jember, Jawa Timur," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Sabtu 13 Januari 2024.

Sandi belum bisa mengungkap lebih jauh apa motif dari tersangka melakukan pengancaman tersebut. 

Sandi juga belum bisa menyampaikan apakah AWK merupakan pendukung salah satu pasangan calon yang menjadi lawan Anies dalam pilpres 2024.

"Hari ini masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang di proses lebih lanjut," kata Sandi.

Sumber: Tempo.co

Share:
Komentar

Berita Terkini