-->

Kapolsek TJA Terbitkan Himbauan Penertiban Sampah

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Kasus persoalan sampah di kota Pantonlabu masih belum teratasi. Selain kapasitas pemerintah yang kurang memadai dibidang armada juga kesadaran warga yang masih lemah tentang kebersihan.

Menjawab hal tersebut, personil Polisi Sektor (Polsek) Tanah Jambo Aye (TJA), menerbitkan himbauan larangan membuang sampah semberangan melalui spanduk pemberitahuan.

"Dengan tegas kita menghimbau untuk warga, agar senantiasa memelihara lingkung bersih dan jangan membuang sampah semberagan," Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra, S. S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu. Parhusip, S.H.

Kapolsek didampingi Waka Polsek IPDA Hasbi M.Isya dan Bhabinkamtibmas, juga menuturkan secara umum wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye hal ini dilakukan untuk menertibkan keasrian Kota Pantinlabu dan upaya pencegahan bencana banjir akibat sampah.

"Sebagai aparat hukum, kami tidak boleh meremehkan (underestimate) serta harus berusaha menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah terjadinya bencana alam banjir," tuturnya.

Lebih lanjut Kapolsek menghimbau masyarakat, agar menjaga kebersihan dari lingkungan rumah masing-masing serta jangan membuang sampah ke dalam sungai.

"Kita sangat berharap, agar buanglah sampah pada tempatnya yang telah disediakan oleh pemerintah," tukasnya.

Bukhari salah satu warga yang berdomisili di seputaran Kota Panton Labu mengapresiasikan imbauan Kapolsek. Menurutnya, selama ini polusi sampah sangat mengganggu aktifitas masyarakat.

"Kita ingin agar ekosistem terjaga dengan baik, terhindar dari pencemaran lingkungan dan bermanfaat bagi warga sekitar yang masih bergantung pada air sungai untuk keperluan sehari-hari," ucapnya.

Editor: Efendi Noerdin
Share:
Komentar

Berita Terkini