-->

Simpan Sabu, IRT di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Redaksi author photo

Redelong, BAP--Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial K, (30), warga Kampung Delung Tue, Kecamatan Buku Bukit, di tangkap polisi lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, mengatakan, K ditangkap di kediamannya Jumat sore.

Dari tangan tersangka katanya, polisi mengamankan 0,65 gram sabu.

"Dugaannya pemakai, tapi masih kita periksa lebih lanjut," kata Kapolres dirilis Sabtu 13/8/2022.
Share:
Komentar

Berita Terkini