-->

Kemenkumham Aceh Kerahkan Tim Cari Anak Didik Pemasyarakat Yang Kabur

Fery author photo

Banda Aceh, BAP--Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Aceh mencara anak didik permasyarakatan (Andikpasa) yang kabur dari LKPA Kelas II Banda Aceh.

"Kami terus mencari anak didik pemasyarakatan LPKA Banda Aceh yang melarikan diri," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, melansir Antara, Jum'at 10/6/2022.

Ia mengatakan, pencarian juga melibatkan petugas LPKA Kelas II Banda Aceh.

"Pencarian dengan menyisir di wilayah Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian dan masyarakat," ujar Meurah Budiman.

Ia mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri jika menemukan anak didik pemasyarakatan yang kabur tersebut. Akan tetapi, mengamankan dan menyerahkan ke aparat terdekat

"Potensi penganiayaan dengan main hakim sendiri ini besar. Mereka ini sudah meresahkan. Jadi, saya mengimbau masyarakat jangan main hakim sendiri," pungkasnya.

Dirinya juga meminta pihak LPKA Banda Aceh memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak setelah lima anak didik pemasyarakatan tersebut melarikan diri

Segera perbaiki kerusakan diakibatkan pelarian oknum anak-anak tersebut. 

"Berikan bimbingan kepada anak didik pemasyarakatan LPKA Banda Aceh lainnya" harapnya.

Budiman mengatakan LPKA adalah tempat membimbing dan membekali anak didik pemasyarakatan agar dapat diterima kembali di masyarakat.

"Pembinaan di LPKA dilakukan dengan tujuan mengubah karakter anak didik pemasyarakatan menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan. Di luar, mereka lebih berisiko," tukasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini