-->

Polisi Ralat Informasi Tabrak Lari di KM 60 Yang Mengakibatkan Satu Penumpang Meninggal

Redaksi author photo

Takengon, BAP--Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Lantas AKP Dewi Maulidar ralat informasi dugaan tabrak lari di KM 60, Pintu Rime Gayo, yang mengakibatkan satu penumpang sepeda motor roda dua, Rifki, 10 tahun meninggal dunia.

Dikatakan, hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas tidak menemukan bukti yang mengarah kepada tabrak lari sebagaimana diinformasikan sebelumnya.

Polisi katanya, juga telah meminta keterangan dari kerabat korban yang beriringan kendaraan saat kejadian.

Pengakuan mereka katanya, korban mengalami laka tunggal. Pengakuan itu kata Kasat Lantas sejalan dengan rekaman CCTV yang ada dekat dengan TKP. Hasil penyelidikan itu juga telah disampaikan kepada keluarga korban.

Dewi menyebut, laka tunggal itu terjadi saat sepeda motor yang ditumpangi korban Rifki hendak mendahului sepeda motor rekannya.

Bahkan menurut Kasat, sepeda motor rekan korban juga terjatuh saat itu dan mengalami lecet-lecet.

"Secara kebetulan colt diesel juga lewat, tapi tidak mengenai mereka," kata Kasat Lantas Dewi Minggu 29/5/2022 siang.

Berdasarkan pengakuan rekan korban lanjut Dewi, saat itu ada tiga sepeda motor beriringan. Masing-masing bonceng tiga. Mereka kataya, teman dari Rifki, korban meninggal asal Blang Ara, Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.

Dewi menyebut, informasi dugaan tabrak lari yang sebelumnya dirilis, juga berdasarkan pengakuan pengemudi sepeda motor yang ditumpangi almarhum Rifki.

"Kemarin kita belum dapat rekan-rekan mereka yang lain, makanya baru satu anak yang mengemudi itu kita mintai keterangan, mungkin kemarin lagi trauma, karena dia juga luka-luka," ujarnya.

Akibat dari kecelakaan tunggal itu katanya, dua rekan dari almarhum Rifki juga mengali luka-luka, mereka hingga Minggu siang dilaporkan masih mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Muyang Kute.

Sumber: RRI

Share:
Komentar

Berita Terkini