-->

Berkat Haji Uma Dan OJK Uang Nasabah BRI Yang Diduga Raib Kini Sudah di Kembalikan

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Abubakar Bin Harun (47) warga Nisam Aceh Utara sebelumnya sempat melapor kepada Haji Uma terkait 74 juta tabungannya di Bank BRI Konvensional Raib pada pertengahan tahun 2020 lalu akibat nomor Hp miliknya yang digunakan untuk transaksi internet banking dikloning oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Rabu 11/05/2022.

Setelah Haji Uma berkomunikasi dengan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri, langsung melaksanakan tugas sesuai kewenangannya, tidak sampai 1 jam sejak aktif kerja pasca lebaran Idul Fitri, Yusri telah mendapatkan laporan dari Bank BRI bahwa sejumlah uang Abubakar yang sempat raib telah dikembalikan ke rekeningnya setahun lalu atau tepatnya tanggal 10 Mei 2021 yang lalu red, dengan nomor referensi PENGEMBALIAN SKIMMING TTB3451086110.

Namun pengembaliaan sejumlah uang milik Abubakar yang sudah berjalan setahun lalu, sama sekali tidak diketahui Abubakar, karena pada saat itu tidak adalagi Bank BRI Konvensional yang beroperasi di Aceh, sejalan dengan pemberlakuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh, sehingga Bank BRI beralih kepada BRI Syariah.

"Yang terpenting kita bersyukur atas pertemuan kami dengan Abubakar dan tindaklanjut OJK Aceh, sehingga Abubakar telah mengetahui bahwa  sejumlah Uang miliknya telah dikembalikan" kata Haji Uma.

Haji Uma menambahkan bahwa berdasarkan informasi Kepala OJK Aceh Yusri, Bank BRI akan sagera melakukan pertemuan dengan Abubakar untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya.

Haji Uma menghimbau kepala nasabah Bank Untuk lebih berhati-hati terhadap aksi-aksi penipuan yang selama ini marak terjadi, termasuk melalui aplikasi-aplikasi smartphone yang tidak jelas.

Diakhir penyampaiannya Haji Uma juga menghimbau kepada semua perbankan  untuk memperkuat sistem keamanan dan privasi nasabah dan selalu bergerak cepat dan sigap untuk pelayanan yang lebih baik kepada nasabah.
Share:
Komentar

Berita Terkini