-->

Hati-Hati Dengan Dunia Maya, Dua Warga Aceh Alami Penipuan Kerja Di Myanmar Lewat Kenalan Di Fb

Effendi Nurdin author photo

Jakarta, BAP--Dua tenaga kerja Aceh asal Bireuen dan Kota Lhokseumawe mengalami penipuan selama bekerja di Negara sebrang, Miyanmar. Kedua pekerja yang menjadi korban tersebut berhasil dipulangkan ke tempat asalnya oleh diplomasi anggota DPD RI, H. Sudirman atau Haji Uma, Senin 12/12/2022.

Berdasarkan informasi dari Haji Uma Center menyebutkan, pekerja tersebut masing-masing Rahmatillah alias RD (27) warga Bireuen dan Ahmad Faisal alias AF (33) warga Kota Lhokseumawe telah menjadi korban penipuan kerja di Myanmar berbatasan dengan Mae Sot Thailand sejak bulan Juli 2022 lalu red.

Berawal dari selembar surat yang dilayangkan oleh Rukiyah ibu kandung RD kepada Haji Uma pada tanggal 01 Desember 2022 dengan maksud memohon bantuan untuk pemulangan anaknya korban penipuan kerja. 

Dalam surat tersebut ibunya menceritakan bahwa sejak bulan Juli 2022 lalu anaknya (RD) telah menjadi korban penipuan kerja di sebuah perusahaan investasi bodong di wilayah pedalaman Myanmar berbatasan dengan Thailand

Disebutkan, tempat anaknya bekerja dijaga ketat oleh orang-orang bersenjata lengkap, anaknya kerap mendapatkan sanksi fisik jika tidak mencapai target pekerjaan, anaknya minimal harus bekerja setahun penuh karena perusahaan dimengakui sudah mengeluarkan sejumlah biaya melalui agen untuk pengurusan dan pemberangkatan RD ke Myanmar.

"Pihak perusahaan membatasi komunikasi RD dengan keluarga dan pihak luar, untuk keluar dari perusahaan tersebut RD harus membayar denda sebesar 75.000 baht atau setara dengan 33 juta rupiah," kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD–RI) Daerah Pemilihan Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma.

Selain surat, Rukiyah juga ikut mengirim sebuah rekaman video dirinya sambil isak tangis memohon kepada Haji Uma untuk membantu pemulangan anaknya dari Myanmar.

Mendengar kabar tersebut, Haji meminta staf ahlinya Muhammad Daud untuk berkomunikasi dengan RD melalui nomor handphone yang diberikan oleh ibunya. 

Muhammad Daud mencoba berkomunikasi dengan RD via pesan whatapps dengan sembunyi-sembunyi, agar tidak diketahui oleh pihak perusahaan tempat ia bekerja.
 
Menurut keterangan Haji Uma, kedua pekerja terkait sebelum dipekerjakan di Myanmar,melalui kenalan AF via Facebook menginformasikannya sebuah pekerjaan di Myanmar pada sebuah perusahan marketing di Thailand dengan besaran gaji sekitar Rp. 15 Juta perbulan.

Sontak saja, dikatakan, RD dan AF tergiur dan mempercayakan teman mayanya itu. Sehingga keduanya pun mengirimkan sejumlah uang untuk biaya pengurusan Paspor, Tiket dan akomodasi perjalanan.

Mirisnya, sesampainya di Thailand kenyataan berbeda dengan apa yang disampaikan oleh teman Facebooknya. 

RD dan AF dijemput oleh pria berperawakan mafia dan langsung diberangkatkan ke wilayah Mae Sot Thailand, selanjutnya masuk ke wilayah negara Myanmar melalui hutan dan menyeberangi sungai perbatasan Thailand-Myanmar.

Miyanmar bisa terbilang sebuah negara yang rawan, tidak mudah berusan dengan negara jiran itu. Melalui Muhammad Daud, Haji Uma mengarahkan RD dan AF untuk mencoba membuat permohonan berhenti kerja kepada pihak perusahaan terkait. 

Sehingga alasan demi alasan pun dikerahkan, asalkan pihak perusahaan bisa mengeluarkan keduanya dari tempat mereka bekerja.

Hal ini dilalukan, menurut Haji Uma, jika langsung melibatkan bantuan KBRI Myanmar ditakutkan akan membahayakan keberadaan RD dan AF. Pun demikian, jika membayar dendapun belum tentu dapat menjamin RD dan AF akan diizinkan pulang.

Alhasil, Atas berbagai upaya komunikasi, tepatnya tanggal 05 Desember 2022 pihak perusahaan mengizinkan kedua pria asal Aceh itu dikeluarkan dari perusahaan tempat ia bekerja dan bersedia mengantarkan mereka ke daerah perbatasan Myanmar dengan Mae Sot Thailand.

Dijelaskan, setelah keduanya sudah menyebarangi Thailand, Haji Uma langsung menyurati KBRI Thailand dan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri untuk memberikan perlindungan khusus terhadap warga Aceh tersebut.

Derita RD dan AF masih belum selesai sampai disitu. Lagi, mereka terkendala dimana di Mae Sot tidak memiliki kedutaan perlindungan. Akhirnya keduanya diarahkan oleh KBRI ke Bangkok, dengan jarak tempat antara Mae Sot ke Bangkok berkisar 7 jam perjalanan darat via bus.

Masalah lain kembali terjadi ketika Otoritas perhubungan Mae Sot tidak mengizinkan RD dan AF membeli tiket bus, karena Visa yang mereka miliki tidak berlaku lagi walaupun perjalanan domestik

RD dan AF harus bersembunyi selama 3 hari di teras belakang rumah warga Thailand kebangsaan Pakistan untuk menghindari tertangkap oleh kepolisian Thailand, mereka tidak memiliki biaya untuk menginap di hotel, termasuk biaya makan harus dikirim oleh Haji Uma sambil menunggu proses perlindungan perjalanan oleh KBRI Thailand

Ditempat terpisah, Haji Uma terus berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha dan Wakil Duta Besar Indonesia Thailand, Sukmo Yuwono untuk mengupayakan perlindungan perjalanan bagi RD dan AF, hingga akhirnya KBRI mengarahkan mereka untuk terbang ke Bangkok melalui bandara Mae Sot, Thailand.

Tanggal 08 Desember 2022 RD dan AF dapat terbang ke Bangkok melalui Bandara Mae Sot, sementara tiket perjalanan dibantu oleh warga Thailand tempat mereka bersembunyi selama ini, karena sudah merasa iba dengan kondisi RD dan AF

Sampai di Bangkok kedua warga Aceh tersebut langsung disambut oleh Wakil Duta Besar Thailand, selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi terkait penipuan kerja yang mereka alami.

Untuk dapat kembali ke Indonesia, kedua warga Aceh tersebut harus membayar denda visa sebesar 36.000 Baht atau setara dengan 16 juta Rupiah, dalam hal ini Haji Uma membantu sebesar 12 Juta Rupiah dan sisanya termasuk tiket dari Thailand ke Kualanamu Medan ditanggung oleh keluarga RD dan AF.

"Kemarin, sekitar  pukul 15.00 wib, RD dan AF menginformasikan bahwa mereka sudah tiba di Kualanamu Medan dengan menggunakan Air Asia penerbangan langsung Bangkok-Kualanamu Medan," ujar Haji Uma seraya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Yudha dan Sukmo beserta Staf KBRI Thailand yang telah membantu perlindungan warga Aceh hingga dapat kembali ke tanah air.
Share:
Komentar

Berita Terkini