-->

Warga Blokir Jalan Lintas Kecamatan, Ini Kata Haji Uma di Lokasi

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Anggota DPD-RI asal Aceh, H. Sudirman Sapaan akrabnya Haji Uma turun langsung ke lokasi pemblokiran jalan, pemblokir jalan tersebut oleh warga Cot Matahe Mbang, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh akibat rusak parah, Rabu 3/8/2022.

 Di lokasi aksi pemblokiran itu, Haji Uma langsung menemui warga, dan juga memanggil kembali unsur Muspika Kecamatan Geureudong Pase untuk musyawarah langsung dilokasi pemblokiran jalan itu. 

Dalam musyawarah dilokasi tersebut, Haji Uma meminta kepada warga agar blokade jalan digeser, Haji Uma juga berharap aksi warga lebih tertib.

Kunjungan Haji Uma sendiri ke lokasi merupakan tindak lanjut dari pertemuan koordinasi sebelumnya di Makodim 0103 Aceh Utara yang dihadiri unsur Tokoh Masyarakat dan Aparatur Desa terkait, serta Kapolsek dan Camat dari 3 Kecamatan pada Senin 1/8/2022 kemarin red.

"Kunjungan ke lokasi ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi di Makodim Aceh Utara Senin Kemarin red. Dilokasi tadi kita juga melakukan rapat dengan warga yang dihadiri Camat dan Kapolsek. Hasil rapat, kita minta agar blokade jalan digeser dan warga bersikap tertib" kata Haji Uma.

Haji Uma mengatakan bahwa ada kesepakatan bersama saat pertemuan di Makodim Senin lalu, namun yang belum tersampaikan secara utuh, baik kepada warga maupun pemilik tambang dan supir truk pengangkut pasir dan batu yang melintas jalan tersebut.

Sebelumnya, saat Haji Uma melakukan silaturahmi dengan Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Inf. Hendrasari Nurhono, warga secara bersamaan-sama datang untuk mengadukan masalah jalan rusak parah akibat dilintasi truk pengangkut pasir, menurut warga selama jalan itu rusak banyak debu yang dirakan oleh warga, tak hanya itu jalan juga berlumpu, dampak dari itu 13 Desa dalam 3 Kecamatan ikut merasakan efek dari rusaknya jalan tersebut.

"Dari hasil pertemuan di Makodim 0103 Aceh Utara, Senin lalu red, terjadi kesepakatan bersama unsur Muspika dan Masyarakat agar truk pengangkut pasir dialihkan ke jalur alternatif, sembari menunggu proses perbaikan jalan yang rusak itu" ujar Haji Uma. 

Sebagai implementasi, Haji Uma meminta Geuchik untuk membuat plang informasi di simpang jalan Cot Matahe, juga melakukan penyebaran selebaran keputusan bersama oleh Camat, agar pengemudi truk tahu. Sehingga tidak timbul lagi bentrok dilapangan. 

"Menindak lanjuti hasil kesepakatan bersama di Makodim, Kita minta agar Keuchik membuat plang informasi dan penyebaran selebaran keputusan bersama oleh Camat agar pengemudi truk mengetahuinya dan tidak terjadi lagi bentrok dilapangan" jelas Haji Uma.

Selain itu, Haji Uma yang didampingi Camat beserta Kapolsek Geureudong Pase, juga Kapolsek Syamtalira Bayu memantau langsung kegiatan Galian C di Geureudong Pase.

Haji Uma menemukan banyak Galian C yang tidak memiliki Izin. Haji Uma sempat memanggil para pemilik tambang guna mempertanyakan terkait perizinan.

"Menurut mereka, mahalnya biaya pengurusan izin menjadi alasan tidak dilakukan pengurusan" tutur Haji Uma. 

Namun alasan pemilik tambang menjadi terbantahkan saat Haji Uma menghubungi intansi terkait di Kota Banda Aceh untuk meminta informasi. 

"Saat kita hubungi pihak terkait. Ternyata, tidak ada pungutan apapun dalam pengurusan izin. Bahkan, saat ini prosesnya tidak mesti datang ke kantor tapi bisa mengurus izin secara online" tegas Haji Uma.
Share:
Komentar

Berita Terkini