-->

Polisi Bekuk Penipu Catut Nama Anggota DPD-RI

Abdul Rafar author photo

Langsa, BAP--Polisi Bekuk T. Raja Agung (24) warga Desa Lueng Danun, Kecamatan Matang Gelumpang Dua, Bireuen, dan sempat menetap di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota,
penangkapan itu atas tuduhan penipuan terhadap warga Kota Langsa Jum'at 3/6/2022.

Sebelumnya bahwa Raja mengaku kepada korban bahwa dirinya bisa mengurus bantuan Becak Motor dari Anggota DPD-RI Haji Uma, dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang kepadanya.

Hal itu disampaikan H. Sudirman sapaan akrabnya Haji Uma Anggota DPD-RI Asal Aceh kepada beritaacehpoe.net Senin 6/6/2022.

"Sebelum diserahkan kepada Polis, pelaku terlebih dahulu diamankan oleh warga di sekitar Terminal Terpadu Kota Langsa, Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Baro, pada Jumat 3/6/2022 sekira pukul 21.00 WIB" kata Haji Uma. 

Haji Uma mengatakan bahwa dirinya memaafkan pelaku yang telah mencemarkan Nama baiqknya, dirinya juga tidak melanjutkan perkara itu keranah hukum.

"Proses perdamaian itu dilakukan oleh Rahmad, beliau merupakan Staf dan Penghubung kami yang ada di Langsa, kita serahkan kepada Rahmad masalah ini" ujar Haji Uma.

Dijelaskannya bahwa perdamaian itu kedua belah pihak sepakat membubuhi tanda tangan pada surat perjanjian damai yang disaksikan Pj Kuchik Gampong Alue Beurawe, Septian Al Furqan, S.STP, di Mapolres Kota Langsa, pada malam Sabtu 4/6/2022 kemarin red.. 

"Selain surat pernyataan, pelaku T. Raja Agung dalam rekaman video berjanji tidak akan mengulangi perbuatan penipuan mengatas namakan dirisaya, juga nama orang lain, karena itu dapat merugikan orang lain" jelas Haji Uma.

Seperti di ketahui pelaku waktu itu mengimingkan kepada korban akan memberikan bantuan betor, tapi korban harus memberikan uang terlebih dahulu padanya. 

"Dan pelaku juga telah berjanji bahwa tidak akan mengulangi lagi, jika mengulangi ia bersedia diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini" pungkas Haji Uma. 

Pundemikian jika nantinya pelaku mengulangi perbuatannya itu, maka dia akan menanggung akibatnya secara hukum yang berlaku.  

"Pencatutan nama saya itu oleh pelaku sudah termonitor sejak Desember 2021 lalu, saat itu korban adalah warga Aceh Utara, lalu ke Aceh Timur"  tutupnya. 

Lebihlanjut Haji Uma menjelaskan bahwa para korban dimintai uang sebesar Rp 500 ribu-700 ribu, uang itu sebagai dalih untuk pengurusan bantuan betor dari Haji Uma, dan rata-rata korban penarik becak.  

"Sejak kejadia itu pelaku sudah mulai dicari pihak Kepolisian mulai Desember setelah ia beraksi di Aceh Utara, Aceh Timur hingga ke Langsa," sebutnya.  

Haji Uma mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya jika ada pihak-puhak baik mengatasnamakan dirinya, maupun pemerintah, apalagi sudah di minta uang untuk mengurus bantuan. 

"Jika ada orang yang memintakan uang untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah, itu tidak benar, jika pun ada bantuan itu akan terlebih dahulu didata oleh pihak Pemerintah, seperti Dinsos dan lainnya dan tidak ada dipungut biaya apapun" tegas Haji Uma..  

Kepada T. Raja Agung, Haji Uma memintanya agar meninggalkan segala perbuatan melangar hukum dan merugikan orang banyak.  

"Carilah pekerjaan yang baik dan halal jangan ulangin lagi perbuatan itu," pinta Senator Aceh.

Sementara itu Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman STK, mejelaskan bahwa berdasarkan laporan, pelaku melakukan penipuan terhadap warga di Kuta Binje Aceh Timur, Idi Rayeuk Aceh Timur,  kota Langsa dan Bireuen. 

"Ada belasan orang yang jadi korban, dengan memberikan sejumlah uang ratusan ribu rupiah kepada pelaku. Sedangkan saat menjalankan aksinya itu kerap mencatut nama anggota DPD RI, H. Sudirman dan Dinsos" terang Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachm.

Atas niat baik anggota DPD RI,  H Sudirman yang diwakili oleh staf Penghubungnya, Rahmat, telah mencabut laporan dan pelaku menandatanganin surat perjanjian diatas materai tidak akan mengulangin perbuatannya.  

Karena menyesal atas perbuatannya, malam itu pelaku meminta maaf langsung kepada Haji Uma melalui sambungan telepon video call. 

Raja juga meminta maaf kepada semua korban, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta akan mengembalikan uang yang telah dia ambil kepada para korban.
Share:
Komentar

Berita Terkini