-->

BPN Aceh Timur Lakukan Pengukuran Tanah Masjid Baitul Muttaqin

Abdul Rafar author photo

Aceh Timur, BAP--Panitia Pembangunan Masjid Baitul Muttaqin Desa Tanjung Minjei, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, melakukan pengukuran Tanah Masjid untuk proses Sertifikat Jum'at 10/6/2022.

Ketau Panitia Pembangunan Masjid Baitul Muttaqin Ridwan mengatakan bahwa pengukuran Tanah Masjid bersama Bada Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur untu dilaku pembuatan Sertifikat.

"Hari ini kita lakukan pengukuran Tanah Masjid Baitul Muttaqin untuk diproses pembuatan Sertifikat Tanah Masjid Baitul Muttaqin" kata Ridwan yang di dampingi Mantan Keuchik Desa Tanjung Minjei Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur Muchtar Usmad dan Pengurus Masjid Baitul Muttaqin.

Dijelaskannya bahwa perlu dilakukan pengukuran Tanah Masjid Baitul Muttaqin itu mengingat ada beberapa area tanah Masjid itu dari wakaf masyarakat Desa setempat.

"Karena ada sebagian tanah yang di wakaf oleh masyarakat untuk Masjid untuk itu perlu kami lakukan pengukuran sekaligus proses pembuatan Sertifikat biar jelas tanah milik Masjid" ujarnya.

Lebih lanjut Ridwan mengungkapkan bahwa sebagian tanah yang di beli memasuki wilayah Desa tetangga.

"Sebagian tana itu termasuk dalam Desa Seuneubok Pidie Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur dan berbatas dengan lorong milik Desa Seuneubok Pidie" jelasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini