-->

Haji Uma Fasilitasi Pria Mualaf Asal Aceh Utara Dalam Pengubahan Status

Redaksi author photo

Aceh Utara, BAP--Muammar Rafa Sambiring (49), pria mualaf asal Kilometer Tujuh, Jalan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara, akhirnya mempunyai kejelasan terhadap status agama serta nama setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, Selasa 19/4/2022.

Setelah menikah dan menganut agama Islam beberapa tahun lalu, pria tersebut belum dapat menggantikan status sebagai seorang suami, agama, dan nama dikarenakan terhambatnya proses dalam bentuk data dan lainnya, sehingga harus mengikuti persidangan dengan dibantu difasilitasi dan dikawal oleh tim H. Sudirman, anggota DPD-RI asal Aceh.

Penghubung Haji Uma, Abdul Rafar mengatakan, bahwa sebelumnya Muammar Rafa belum ada status agama dan nama di identitas miliknya setelah ia memeluk agama islam dari agama Kristen beberapa tahun yang lalu.

"Alhamdulillah, pada hari ini nama Muammar Rafa Sambiring sudah sah setelah mengikuti tahap persidangan dari nama Muara Sambiring, kini sudah sah dengan nama Muammar Rafa" kata Abdul Rafar kepada beritaacehpoe.net usai mendampingi persidangan Muammar Rafa di Pengadilan Negeri Lhoksukon Selasa 19/4/2022.

Pihaknya menyebutkan, ia seorang pendatang dan memeluk agama Islam pada tahun 2015, namun pada saat proses membalikkan data ataupun statusnya hingga saat ini belum ada penyelesaiannya, dikarenakan harus melalui proses persidangan.

"Oleh karena itu, kami tim dari H. Sudirman ikut membantu proses administrasi dan di fasilitasi hingga selesai. Berdasarkan informasi yang diterima, sebelumnya  pengajuan merubah data status  diajukan melalui dinas terkait,  tetapi kami tidak mengetahui dimana terhambatnya sampai harus proses melalui pengadilan," ujarnya.

Pihaknya berharap, terkait dengan  hal ini apa yang  telah terjadi pada hari ini, dan dialami oleh Muammar, jangan sampai terjadi kembali kepada pihak lainnya.

"Mungkin ada yang ingin memeluk agama islam dan menginginkan kejelasan status dan data pribadi, semoga dengan cepat dapat diselesaikan. Jangan ada lagi terhambat dan mempersulit seperti kejadian pada hari ini," pungkas Ketua Perbatasan.

Sementara itu, Muammar menyebutkan, ketika dalam proses penyelesaian merubah data dan status pribadi terlalu banyak syarat-syarat yang tidak ia pahami ketika dalam proses tersebut, sehingga membuatnya merasa sulit, terlebih ia seorang pendatang.

"Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak khususnya tim H. Sudirman yang telah membantu saya dalam proses merubah nama, sehingga status saya pada hari ini sudah sah dan jelas. Baik itu dari agama, pergantian nama, dan status saya sebagai suami," ucap Muammar.
Share:
Komentar

Berita Terkini