-->

Arab Ancam Hukum Warganya yang ke RI

Redaksi author photo

Jakarta, BAP--Pandemi Covid-19 mengubah banyak hal, termasuk hubungan antar negara. Pada akhir Juli 2021 lalu, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberlakukan hukuman terhadap semua warganya yang nekat datang ke negeri yang masuk ke dalam daftar merah, termasuk RI.

Mengutip Saudi Press Agency (SPA), hukuman yang diberikan terkait larangan bepergian selama tiga tahun. Ini akan diberikan ke warga negara yang nekat pergi ke negara-negara yang termasuk dalam daftar merah yang diterbitkan Arab sejak Mei 2021.

"Siapapun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman yang berat, sekembalinya mereka. Dan, akan dilarang bepergian tiga tahun," kata pejabat Arab, dikutip Reuters.

Saat itu Indonesia dan beberapa negara lain masuk ke radar zona merah Riyadh. Selain RI, ada Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam hingga Uni Emirat Arab (UEA).

Nyatanya, pemberlakuan ini bukan tanpa alasan. Negara pimpinan Raja Salman itu menyatakan bahwa langkah ini sengaja mereka tempuh sebagai upaya terbaru untuk mengekang penyebaran virus corona, terutama varian Delta.

Sebagaimana diketahui, saat itu Delta masuk variant of interest oleh WHO. Jauh sebelum munculnya Omicron, Delta memiliki kemampuan penyebaran sangat masif.

Bukan hanya itu, kelompok yang sebelumnya tidak rentan. Sseperti anak-anak dan dewasa muda menjadi berisiko dengan gejala lebih berat.

Di saat yang sama, berdasarkan data Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Soekarno-Hatta sepanjang Juli, ada 455 warga Arab Saudi yang meninggalkan RI. Ini diambil dari 1 Juli hingga 23 Juli 2021.

Keluarnya WN Arab Saudi dari Indonesia terjadi pasca Raja Salman membuat pengumuman bagi warganya untuk segera meninggalkan RI. Ini bersamaan dengan aturan kerajaan yang melarang warga melakukan perjalanan ke Indonesia, langsung ataupun tidak langsung.

Sumber: CNBC Indonesia.

Share:
Komentar

Berita Terkini