-->

Untuk Menurunkan Angka Stunting, Ini Kata Cek Mad

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara menggelar kegiatan dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 45/2021 tentang Tata Cara Konvergensi Pencegahan Stunting di Gampong, bertempat di Aula Lido Graha Hotel Lhokseumawe, Kamis 18/11/2021.

Kegiatan sosialisasi itu dibuka oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili Asisten I Dayan Albar, kegiatan itu turut hadir para camat, para Kapus, perwakilan SKPK, para Kabag Setdakab dan Keuchik juga ikut serta Nakes se Aceh Utara.

Asisten 1 Sekdakab Kabupaten Aceh Utara, Dayan Abrar dalam sambutan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Dinkes yang telah menggagas kegiatan sosialisasi terkait dengan Perbup No. 45/2021 tentang Tata Cara Konvergensi Pencegahan Stunting di Kampung khususnya dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Lebih lanjut Asisten 1 Setdakab Aceh Utara mengatakan kegiatan sosialisasi sebagai pedoman perangkat Gampong dalam melaksanakan intervensi pencegahan stunting dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, produktif dan berkualitas yang akan memberikan dampak penurunan angka stunting terintegrasi.

Oleh karenanya, para Kapus, Camat, para Keuchik gampong untuk menurunkan angka dari 16 persen menjadi 10 persen bahkan sampai ke 1 persen jika memungkinkan.

"Dari jumlah penduduk di kabupaten Aceh Utara dan jumlah kasus sehingga para lintas sektoral punya format khusus utk menekan angka Kurang gizi, ini menjadi tugas berat bagi kita bersama tahun 2021 harapan Bapak Bupati H.Muhammad Thaib kita harus kerja ekstra  untuk menyelamatkan generasi kita kedepan," katanya.

Dengan menghadirkan pemateri, yakni Ketua penggerak PKK Aceh Utara, Cut Ratna, beliau memaparkan optimalisasi posyandu dan pola asuh dalam penurunan stunting.

Kemudian dr.Sulasmi,MHSM memberikan materi terkait kebijakan penanganan stunting teritegrasi. Selanjutnya, Fadhil, S.H M.H merupakan Kabag Hukum Sekdakab Aceh Utara dengan materi yang disampaikan soialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara nomor 45/2021 tentang peran Gampong dalam penurunan stunting terintegrasi.

Pentingnya  geliat Posyandu  yang merupakan pusat kesehatan terpadu disetiap gampong.

"Ini jangan dianggap remeh peran pos yandu, para Keusyik harus memberikan perhatian penuh demi untuk kemajuan Posyandu, Petugas Posyandu harus jemput bola turun ke tengah-tengah masyarakat memberikan educasi bagi kesehatan masyarakat" paparnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini