-->

Kampus Berperan Penting Dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu

Redaksi author photo

Takengon, BAP--Koordinator Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, SH.I, MH mengatakan kampus berperan penting dalam pengawasan dan penegakan setiap pelanggaran pemilu. Selasa, 15 Juni 2021.

 "Kampus berperan penting, dikampus ada pendidikan politik dan hukum, penelitian dan pengabdian masyarakat, termasuk berperan aktif dalam penegakan hukum pemilu," kata Fahrul Rizha Yusuf, SH.I, MH dalam sambutan pada penandatanganan kerjasama antara  Panwaslih Aceh Tengah dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah yang berlangsung di kantor Panwaslih Aceh Tengah.

Kata Fahrul, Kampus didalamnya bernaung generasi cerdas, dan kampus juga salah satu pilar utama atau institusi utama yang melahirkan generasi-generasi pemilih cerdas, para mahasiswa diharapkan keterlibatannya secara langsung dalam proses tiap tahapan. 

Seluruh proses pemilu dan pemilihan perlu diawasi, dan terlibat melaporkan setiap dugaan pelanggaran. 

"Kerja sama ini wujud dari Panwaslih  membutuhkan dukungan berbagai pihak dalam mengawal demokrasi. Dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada kerap diwarnai dengan praktek kecurangan terutama bahaya laten politik uang, maka kita perlu bersama-sama dalam menegakkan hukum pemilu," tambah Fahrul.

Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHMAD) Takengon, Amir Syam, SH.MH dalam sambutannya  mengharapkan kerjasama dengan perguruan tinggi ini selain dapat menambah kompetensi pengetahuan bagi mahasiswa juga perguruan tinggi dapat mendorong mahasiswa untuk menyebarluaskan nilai demokrasi dan memiliki peran ditengah-tengah masyarakat sebagai agen perubahan. 

"Kita butuh generasi  bangsa yang memiliki jiwa demokrasi yang sehat yang mampu menghasilkan pemimpin yang kredibel, akuntabel, ber-integritas tinggi dan anti perilaku korup, sehingga terwujud cita-cita menjadi bangsa yang maju dan sejahtera," ujarnya. 

Kegiatan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) dan kerja sama antara Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHMAD) Takengon dihadiri oleh anggota Panwaslih Aceh Tengah, Civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah. 
Share:
Komentar

Berita Terkini