-->

Haji Uma Kecewa, Surat Gubernur Terkait Perpanjangan Operasional Bank Konvensional

Ismail Abda author photo


Aceh Tamiang, BAP--Konsep surat Gubernur Aceh Nova Iriansyah tentang perpanjangan operasional bank konvensional beredar pada Rabu (23/12/2020). 

Surat yang belum diberi nomor dan dibubuhi tandatangani itu, ditujukan Nova kepada pimpinan DPRA. 

Melalui konsep surat itu, Pemerintah Aceh berharap DPRA setuju untuk menunda peralihan sistem keuangan di Aceh  dari konvensional ke syariah hingga 2026. 

Ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat itu, tentang alasan diperpanjangnya masa operasional bank konvensional di Aceh. 

Di antaranya masih adanya lembaga keuangan non perbankan yang belum mampu melakukan konversi konvensional ke syariah, sesuai Qanun 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. 

Namun yang menjadi poin penting, sistem syariah dinilai menghambat transaksi perdagangan lintas daerah dan negara. 

Pasalnya, sejumlah negara tujuan komoditi Aceh belum memiliki perbankan syariah. 

Persoalan ini terungkap dalam tiga kali pertemuan antara pemerintah, pengusaha dan perbankan, yakni masing-masing oleh Forum Bisnis di Pendopo Gubenur Aceh pada 12 Desember 2020, kemudian rapat antara Pemerintah Aceh, OJK dan BI di Anjong Mon Mata pada 16 Desember 2020, serta rapat teknis antara dunia perbankan dengan pengusaha di gedung serba guna Kantor Gubernur Aceh pada 18 Desember 2020. 

Walau masih sebatas konsep, usulan Pemerintah Aceh ini pun terlanjur memancing reaksi dunia perbankan. 

Pemerintah Aceh pun dinilai, telah menunjukan sikap inkonsisten atas kebijakannya sendiri. 

"Kita harap suasana yang sudah baik dan kondusif tidak diganggu dengan sikap inkonsisten, semua kebijakan itu harus konsisten," kata anggota DPD RI asal Aceh Sudirman atau Haji Uma saat meninjau kesiapan perbankan di Aceh Tamiang melaksanakan konsep syariah, Rabu (23/12/2020). 

Haji Uma menilai, kebijakan Pemerintah Aceh itu berdampak panjang dan bisa bermuara ke ranah hukum. 

Dengan nada tegas ia mengakatakan, kebijakan ini sangat mengecewakan banyak pihak. 

"Sangat mengecewakan. Hari ini perbankan sudah mengeluarkan anggaran besar untuk mengalihkan bisnis konvensional ke syariah, begitu juga masyarakat yang sudah mengalihkan rekening tabungannya. Yang saya takut, nanti Pemerintah Aceh digugat," ujarnya. 

Terkait kekhawatiran terusiknya perdagangan Aceh karena beberapa negara belum memiliki perbankan syariah, Haji Uma memiliki pemikiran sendiri.  

"Seglintir keingian berbagai pihak agar konvensioanl jangan ditutup 100 persen, saya setuju. Tapi jangan lantas peralihan ini ditunda lagi," ujarnya. 

Dia menyarankan agar Pemerintah Aceh membuat regulasi, agar seluruh bank di Aceh tetap membuka outlet khusus konvensional. 

"Outlet ini tetap berada di dalam bank syariah, tujuannya juga membantu saudara-saudara kita dari Medan atau Jawa untuk bertransaksi selama kunjungan ke Aceh," ujarnya. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini