-->

Mukim Seunuddon Imbau Keuchik Bentuk Lembaga “Keujruen Blang Muda”

Redaksi author photo

Aceh Utara, BAP.NET--Mukim Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (6/10/2020) mengimbau para keuchik gampong (kepala desa) dalam Kemukiman Seunuddon segera membentuk lembaga Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau yang akrab disebut di Aceh dengan sebutan Keujruen Blang Muda.

“Keujruen Muda merupakan lembaga adat yang cukup strategis, mempunyai peran dan fungsi yang sangat besar, khususnya dalam meningkatkan produksi hasil pertanian sawah di bidang jaringan irigasi tersier,” kata Mukim Seunuddon, Zulkarnain.

Selain itu, ia juga mendukung pemerintah yang saat ini sedang menjalankan program ketahanan pangan yakni Integrated Participatory Developement and Management of Irrigation Program (IPDMIP).

“Program (IPDMIP) ini bertujuan memberdayakan para petani rigasi, salah satunya di bidang kelembagaan, sehingga sekarang adalah waktu yang tepat bagi para keuchik dan petani di gampong untuk membentuk lembaga keujruen,” ujarnya.

Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, selama ini di Kemukiman Seunuddon mayoritas gampong memang telah memiliki Keujruen Muda, namun belum bisa dikatakan sebagai lembaga karena belum terorganisir dan tidak memiliki manajemen.

“Keujruen yang telah ada saat ini kebanyakan belum terorganisir. Belum ada ketua, sekretaris, bendahara hingga petua blang, sehingga dengan adanya lembaga ini akan membentuk sebuah birokrasi untuk manajemen yang baik,” ungkapnya.
 
Ia menambahkan, para keuchik dan petani tidak perlu khawatir terkait bagaimana mekanisme pembentukan dan manajemen Keujruen Muda, karena akan dibantu oleh Koordinator Keujruen di tingkat kecamatan dan fasilitator (Tenaga Pendamping Masyarakat) yang saat ini tengah berupaya melakukan pembinaan di beberapa gampong yang telah ada lembaga Keujruen Muda. 

Redaksi
Share:
Komentar

Berita Terkini