-->

BMU Julok Lakukan Monev Rumah Layak Huni 062

Redaksi author photo
Aceh Timur, BAP--Bendahara Barisan Muda Umat (BMU) kecamatan julok M. Hasyimi Melakukan Monev Kegiatan pembangunan Rumah layak huni BMU/WPU 062 Milik Hasan Ali di Desa Gampong Baro kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur,  Selasa (20/10/2020).

Dalam Hal ini Bendahara BMU julok atau yang di sapa Tgk Meulaboh Mengharapakan Agar pembangunan Rumah BMU/WPU 062 Milik bapak Hasan Ali Segera di pacu dalam pembagunannya 

"semoga dalam pengerjaan tidak ada rintangan apapun dan Pemiliknya dapat langsung menikmati Tempat Tinggal yg baru" ungkapnya

Sementara itu, Ketua BMU Aceh Timur Tgk Juliandi yang turut hadir melihat kondisi pembangunan  rumah WPU/MPU 062 mengucapkan terimakasih kepada semua donatur yang telah berpartisipasi dalam pembangunan rumah Pak Hasan Ali

"Alhamdulillah selama pengerjaan bangunan tidak ada kendala apapun yang terjadi baik bagi pekerja bangunan dan lain-lainnya" ucap Tgk Andi

Sebelumnya, Pembangunan Rumah WPU/BMU 062 telah dilakukan peletakan batu pertama dan penyiraman tepung tawar (Peusijuk) pada Minggu (4/10) lalu oleh Abu Julok Atau Abu Idris Pimpinan  Dayah Darul Atiq Gampong Baro, Kecamatan Julok. 

Bantuan rumah layak huni pertama ini dikumpukan BMU Kecamatan Julok untuk pembangunan rumah semi permanen ukuran 5 x 6 meter dengan kode rumah BMU-WPU 062 untuk keluarga Hasan Aly (54) dan istri Faridah HS (50) beserta 5 anaknya.

Pengumpul donasi secara mandiri BMU Julok tidak telepas dari persetujuan Imam Besar BMU Aceh Tgk H. Muhammad Yusuf (Tu Sop) sehingga BMU Julok berhasil mengumpulkan donasi Rp 33.000.000,- lebih untuk pembangunan rumah semi permanen 5x6 meter ini

(Abass)
Share:
Komentar

Berita Terkini