-->

Bawa Sabu 4 Kg, 2 Sindikat Jaringan Aceh Diringkus BNN Jabar

Redaksi author photo
Ilustrasi kasus narkoba (ilustrator: Edi Wahyono)

Bandung, BAP.NET-Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat meringkus dua orang pria diduga sindikat narkotik. Dari tangan keduanya, petugas menyita empat kilogram sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Terminal Leuwipanjang Bandung dan Tol Cipularang atau tepatnya rest area kilometer 57, Kabupaten Karawang, Selasa (14/7/2020). D (32) ditangkap di Bandung dan WK (38) diringkus di Karawang.

"Penangkapan ini dari hasil informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap jenis sabu di wilayah Kota bandung dan Karawang," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif via pesan singkat.

Dari tangan D, ia berujar, petugas menemukan tiga kilogram sabu. Sementara dari tangan WK ditemukan satu kilogram sabu.

"Total hasil penangkapan dua jaringan tersebut sebanyak empat kilogram sabu. Sabu-sabu dikemas dengan bungkus teh hijau," kata Sufyan.

Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku merupakan sindikat jaringan Aceh-Jawa Barat. Keduanya berupaya menyelundupkan sabu ke Jabar.

"Salah satu sindikat melakukan aksinya dengan modus memanfaatkan situasi COVID-19 dengan menggunakan bus umum," Sufyan menjelaskan.

Kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke kantor BNN Jabar untuk diperiksa lebih lanjut. BNN juga akan uji laboratorium untuk mengetahui jenis sabu yang akan diedarkan itu.

"Akan segera melakukan pemeriksaan secara laboratories terhadap barang bukti diduga sabu," kata Sufyan.

Sumber:detik.com/acehbisnis.com
Share:
Komentar

Berita Terkini