-->

Personil Polsek Tanah Jambo Aye Melakukan Penertiban PKL

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Sejumlah pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan Tgk Chik Di Tiro Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, di lakukan penertiban oleh petugas Patroli Gabungan Personel Polsek Kecamatan Tanah Jambo Aye, dan anggota Koramil 14/TJA, Jum'at 30/12/2022.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye mengatakan bahwa penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima itu karena sudah menggagu pengguna jalan.

"Penertiban PKL itu kita lakukan karena lapak yang di bentang oleh pedagang sudah memakan badan jalan" kata Kapolsek Tanah Jambo Aye IPTU Parhusip, S.H, yang di dampingi Waka Polsek IPDA Hasbi M. Isya, beserta Bhabinkamtibmas dan Anggota Koramil 14/TJA.

Dijelaskan bahwa petugas gabungan hanya memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di depan Masjid Raya Pase Kota Panton Labu.

"Ini sebatas himbauan kepada para pedagang untuk ditertibkan lapak dagangannya, sehingga tidak menggangu badan jalan" jelas Parhusip.

Lebih lanjut Parhusip menyebutkan bahwa kegiatan itu bertujuan agar para pedagang tidak berjualan di badan jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

"Apalagi mengganggu pengguna jalan yang hendak melaksanakan shalat di Masjid Raya Pase,"ujarnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini