-->

Tidak Sesuai Prosedur Pelantikan Cabang IMM di Ragukan

Rifan author photo

Yogyakarta, BAP--Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pimpinan Cabang Djasman Al-kindi mengadakan kegiatan pelantikan pengurus baru periode 2022-2023 pada Sabtu 18/6/2022, kemarin red.

Prosesi pelantikan itu berlangsung di gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta sekira pukul 16.00 sampai 20.00 WIB. 

IMM Djasman Al-kindi, pada periode mendatang diharapkan dapat meningkatkan spirit perjuangan merespons berbagai isu-isu pokok baik di tingkat nasional maupun regional. 

Hal itu senada dengan tema pelantikan yang diusung yakni "Ayodhya among karsa meneguhkan spirit perjuangan PC IMM Djasman Al-kindi dalam bingkai filantropi agraria Kota Yogyakarta".

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacan ayat suci Al-Quran, selanjutnya Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sang Surya dan Mars Muhammadiyah, dilanjutkan kata sambutan dari Ketua Umum IMM Djasman Al-kindi periode 2021-2022, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta serta Ketua Umum DPD IMM DIY dan Prosesi Pelantikan Pengurus Baru.

Namun, acara pelantikan yang mestinya berlangsung dengan khidmat, namun tidak berjalan sesuai harapan, hal itu lantaran proses musyawarah cabang yang cukup alot dan banyak melanggar prosedur administrasi.

Hasan, seorang kader IMM Djasman Al-kindi menyebut bahwa problem itu sebetulnya telah sampai ke telinga DPD bahkan DPP IMM. 

Sayangnya, pelanggaran administrasi dan kecacatan musyawarah tersebut seolah tak menjadi masalah. DPD yang menaungi cabang, dianggap telah lalai dalam bertindak sebagai penengah.

"Acara pelantikan ini mestinya berjalan khidmat dan dihadiri oleh seluruh kader IMM. Nyatanya kursi banyak yang kosong karena para kader IMM merasa kecewa dengan proses musyawarah yang banyak menabrak aturan administrasi" terang Hasan.
 
Senada dengan Hasan, Husna  yang juga merupakan kader IMM Djasman Al-kindi juga turut merasakan kegagalan IMM Djasman Al-kindi dalam musyawarah kali ini, terutama berkaitan dengan administrasi.

"Dari segi administrasi, IMM Djasman Al-kindi betul-betul cacat. Kekecewaan kami sebagai kader IMM Djasman Al-kindi semakin bertambah ketika DPD yang mengetahui hal ini justru tetap mengeluarkan SK pelantikan. Pertanyaannya kemudian adalah apa yang mau diharapkan dari pelantikan ini kalau musyawarahnya saja bermasalah, ditambah lagi dalam sidang LPJ hanya beberapa bidang saja yang menyampaikan LPJnya, sementara yang lain sama sekali tidak ada" kata Husna.

Satu hal yang paling disorot adalah terkait dengan dibolehkannya seluruh pimpinan cabang ikut memilih, termasuk calon ketua umum dan panitia pemilihan yang memiliki standar ganda sebagai pimpinan cabang. 

Selain itu, diketahui bahwa tujuh dari lima belas komisariat yang ikut dalam forum musyawarah menyatakan walk out. 

Tidak hanya itu, enam dari tiga belas formatur bahkan keluar dari forum musyawarah formatur karena menganggap forum musyawarah formatur tidak mengedepankan asas musyawarah.
Share:
Komentar

Berita Terkini