-->

Sebanyak 28 Nelayan Asal Aceh di Thailand Segera Dipulangkan

Abdul Rafar author photo

Jakarta, BAP–Sebanyak 28 Nelayan asal Aceh yang ditangkap otoritas Pemerintah Kerajaan Thailand karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal dalam wilayah perairan Negara tersebut pada April 2021 lalu red, telah mendapat pembebasan.

Saat ini pihak Konsulat RI Songkhla sedang mengurus proses pemulangan mereka ke Indonesia.

Informasi tersebut disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman yang akrap disapa Haji Uma, setelah melakukan pertemuan langsung dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Rabu 20/1/2022.

"Berita pembebasan 28 nelayan asal Aceh, kita ketahui secara sekilas dalam komunikasi awal dengan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, pada komunikasi awal untuk tindak lanjut surat dari keluarga nelayan, Panglima Laot dan Dinas Perikanan pada Senin 17/1/2022 lalu dan detailnya kita peroleh dalam pertemuan langsung hari ini" kata Haji Uma kepada beritaacehpoe.net melalui pesan singkatnya, Jum'at 21/1/2022.

Menurut Haji Uma, seperti yang disampaikan oleh Direktur PWNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha, bahwa pembebasan terhadap 28 nelayan asal Aceh itu setelah mendapat pengampunan dari Kerajaan Thailand pada kesempatan ulang tahun Raja Rama X pada tahun 2021.

"Saat ini pihak Konsulat RI Songkhla telah melakukan proses identifikasi dan pembuatan dokumen perjalanan SPLP serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya pemulangan ke 28 nelayan (WNI) asal Aceh ke tanah air" ujar Haji Uma.

Dikatakannya bahwa Konsulat RI Songkhla juga akan menyiapkan tiket bagi pemulangan para nelayan tersebut.

Haji Uma sendiri berharap kepada keluarga nelayan dari Aceh Timur yang sebelumnya mengirim surat permohonan kepada dirinya untuk memfasilitasi akses informasi dan komunikasi dengan pihak Kemenlu RI agar tidak perlu lagi merasa resah akan kondisi dari anggota keluarganya dengan adanya informasi terkini dari pihak Kemenlu RI.

"Tidak perlu resah lagi karena ke 28 nelayan asal Aceh telah dibebaskan. Saat ini semua sedang dalam proses pengurusan untuk pemulangan. Mari kita doakan agar semua proses tahapan berjalan lancar dan dalam waktu dekat kedepan segara dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan keluarga di tanah air" tutup Haji Uma.

Share:
Komentar

Berita Terkini