-->

Ketum Forbes Dapil VI Jemput Pasien Gangguan Jiwa

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Ketua Forum Bersama (Forbes) Dapil VI dari  Fraksi Partai Aceh (PA) Teuku Oetman sapaan akrab Ayah Oet, menjemput IRT yang berinisial SR (40) warga Desa Meunasah Geudong Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara, mengalami gangguan jiwa untuk di rujuk ke Rumah Sakit Buket Rata Lhok Seumawe, Kamis 16/12/2021.


Dikatakannya bahwa SR dibawa Kerumah Sakit Cut Mutia Buket Rata Lhokseumawe dengan Ambulance oleh petugas Puskesmas Baktya.

Menurutnya. Pihak keluarga dan Masyarakat Desa Meunasah Geudong sangat berterimakasih kepada Ayah Oet karena sudah ikut peduli untuk warga yang mengalami gangguan jiwa.

"Kita sangat prihatin melihat kondisi pasien gangguan jiwa di Kabupaten Aceh Utara yang bisa dikatakan akhir-akhir ini sangat ramai" kata Ayah Oet.

Dijelaskannya. Menurut undang-undang warga yang mengalami gangguan jiwa tidak dibolehkan dirantai atau dipasung karena melanggar HAM.

"Harapan kita kedepan, tidak ada lagi warga yang mengalami gangguan jiwa yang dipasung, jadi harus dilakukan penanganan yang serius kepada mereka oleh dinas terkait" pungkas Politisi Muda dari Partai Aceh ini, yang didampingi Ketua Koordinator CDOB Herizal, H dan anggota KPA-PA Ridwan sering disapa Leo.
Share:
Komentar

Berita Terkini