-->

Sinkronisasi Data Kependudukan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Lhoksukon

Ismail Abda author photo

Aceh Utara, BAP--Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon melakukan Sinkronisasi Data Kependudukan terhadap Wargabinaan di Lapas, Selasa, 3/11/2021, sekira pukul 10.00 wib, di ruang Serbaguna Lapas Kelas IIB Lhoksukon

Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, S.H, M.Si kepada beritaacehpoe.net Kamis 4/11/2021.

Dikatakan. Kegiatan itu bertujuan untuk mensukseskan vaksinasi COVID-19 terhadap seluruh wargabinaan di Lapas Lhoksukon.

"Kegiatan ini terselenggara berkat Kerja sama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Utara dengan Lapas Kelas IIB Lhoksukon dan diawasi Langsung oleh saya dan pegawai Lapas" kata Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi.

Dijelaskan. Dalam Sinkronisasi Data Kependudukan itu Disdukcapil Aceh Utara mengirimkan 3 orang petugas yaitu dua orang bidang Administrasi Database Ismail, S.E dan Saifannur serta satu orang dari bidang Inovasi Pelayanan yaitu Rahmat Saputra.

"Jumlah Wargabinaan yang akan dilakukan sinkronisasi Data Kependudukannya adalah sebanyak 286 Wargabinaan" ujarnya.

Kalapas Kelas IIB Lhoksukon sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Safrizal, S.STP, M.AP atas kerjasama yang telah terjalin antara Lapas Lhoksukon dan Disdukcapil Aceh Utara, semoga Kerjasama ini dapat terus terjalin dan semakin baik kedepannya.

"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kerjasama dimana telah menyukseskan sinkronisasi data warga binaan yang ada di Lapas ini" ucapnya.

Seluruh Kegiatan Berjalan dengan tertib dan aman  dengan Protokol kesehatan serta kondisi Lapas Lhoksukon aman dan kondusif.

Share:
Komentar

Berita Terkini