-->

Terkait Pelanggaran HAM Simpang KKA, Tim PKPHAM Audiensi dengan Pemkab Aceh Utara

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Penjabat Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten I Dayan Albar, S.Sos, M.A.P, menerima audiensi Tim PKPHAM dalam Rangka Pelaksanaan Rekomendasi PPHAM dan Persiapan Pelaksanaan Kick Off di Aceh, Rabu, 17/5/2023.

Tim ini dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, tiba di Pendopo Bupati Aceh Utara pada Rabu pagi tadi.

Anggota Tim PKPHAM Ifdhal Kasim dalam pemaparannya antara lain mengatakan bahwa kegiatan itu untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, dan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat 
(Tim PKPHAM).

Dijelaskannya bahwa sebelumnya juga telah diselenggarakan Rapat Internal Pimpinan Presiden tanggal 2 Mei 2023 dan Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri pada 5 Mei 2023 di Jakarta. 

Kata dia, hasil rapat koordinasi menyepakati pelaksanaan kegiatan Kick Off Meeting yang akan dihadiri oleh Presiden pada akhir Juni 2023, bertempat di Provinsi Aceh.

 "Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka persiapan pelaksanaan kick off meeting Pelaksanaan Rekomendasi Pelanggaran HAM yang Berat di Aceh, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Aceh, termasuk ke Aceh Utara" kata Ifdhal Kasim.

Anggota Tim PKPHAM Ifdhal Kasim menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti rekomendasi dari PPHAM. 

"Saat ini yang kita lakukan adalah tindak lanjut menyangkut dengan penyelesaian non yudisial yakni pemulihan kepada para korban pelanggaran HAM berat. Salah satunya yang terjadi di Aceh Utara, yaitu insiden di Simpang KKA" ujar Ifdhal Kasim.

Ifdhal menegaskan bahwa yang dilakukan kali ini bukanlah kepada para korban konflik karena itu jumlahnya sangat banyak, dan hal itu sudah tertuang dalam MoU Helsinki. 

"Yang kita lakukan kali ini adalah spesifik, yakni korban pelanggaran HAM berat sesuai data, atau rekomendasi dari PPHAM (Pemantau Pelanggaran HAM)" jelasnya seraya menyebutkan bahwa nama-nama yang terdata sebagai korban pelanggaran HAM berat semuanya sudah di-SK-kan oleh Komnas HAM, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU kepada Komnas HAM.

Dalam Tim PKPHAM itu juga turut serta Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam,
Dr. Sugeng Purnomo, Wakil Ketua II Tim PKPHAM Prof. Makarim Wibisono, Anggota Tim PKPHAM, Dr. Mustofa Abubakar, Anggota Tim PKPHAM, Dr. Suparman Marzuki, S.H, M.Si.

Selanjutnya LLM Anggota Tim PKPHAM, Ifdhal Kasim, Anggota Tim PKPHAM, Edwin Partogi, Anggota Tim PKPHAM, Amiruddin Anggota Tim PKPHAM, Mugiyanto Anggota Tim PKPHAM.

Sementara itu Asisten Deputi Koordinasi Pemajuan dan 
Perlindungan HAM, Brigjen. TNI Rudy Syamsir, S.H,.M.H, Kepala Bidang Perlindungan HAM Kemenko Polhukam, Febrianto Hendy, Analis Perencana Ahli Muda Kemenko Polhukam, Friska Ayu Suci Andika.

Kemudian Kabag Tata Usaha Sesmenko Polhukam Ispriyanto, Analis Polhukam Kemenko Polhukam, Ika Arini Batubara, Analis Layanan Umum Trisnoto, Anggota Sekretariat PKPHAM, Dhestoni, Pengadministrasi Umum Acep Suryadi dan Tenaga Asistensi Tim PKPHAM Syaiful Rohman, S.T, M.Si.

Pada kesempatan yang sama Pj Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten I Dayan Albar, S.Sos, M.AP, menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh Utara sangat mengapresiasi kunjungan Tim PKPHAM ke Aceh Utara dalam rangka pemantauan pelanggaran  HAM berat, khususnya yang terjadi di Simpang KKA.

"Kegiatan ini atas perintah Presiden, khususnya terkait dengan yang terjadi di Simpang KKA, bukan yang lain. Datanya sudah ada sama Tim, hari ini ada peninjauan ke lapangan akan dilakukan verifikasi dan pencocokan data" pungkas Dayan Albar.

Dayan menyebutkan bahwa Pemkab Aceh Utara mendukung penuh terhadap kegiatan Tim PKPHAM di Daerah ini, khususnya untuk memverifikasi ulang terhadap para korban pelanggaran HAM berat yang ada di Aceh Utara.

Dari jajaran Forkopimda Aceh Utara turut hadir perwakilan dari Polres Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono, M.I.P, Kajari Aceh Utara diwakili Kasie Intelijen Arief Kadarman, S.H, Sekretaris Bappeda Inong Sofiarini, S.STP, Sekretaris Dinas Sosial PPPA Faiziah, S.E, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Ners Mahzar, M.Kes, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Safrizal, S.STP, M.AP, Plt Kepala Dinas PUPR M Jakfar, S.T, dan sejumlah Camat.

Setelah melakukan audiensi dengan Pemkab Aceh Utara, selanjutnya Tim PKPHAM melakukan verifikasi ke dikawasan Simpang KKA Kecamatan Dewantara. 

Kunjungan ini turut didampingi oleh Camat Dewantara Nawafil Mahyudha, S.STP, dan Pejabat Muspika setempat.
Share:
Komentar

Berita Terkini