-->

Otoritas Berwenang Setempat dan Sat Res Narkoba Jakbar Ungkap Ratusan Narkoba

Redaksi author photo

Aceh Tamiang, BAP--Tim gabungan Otoritas Berwenang Setempat dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Metro Jakarta Barat berhasil mengungkapkan peredaran obat-obatan terlarang Psikotropika dan Bahan Adiktif jenis Sabu-sabu, Kamis 16/2/2023 kemarin red sekira pukul Pukul 05.00 wib.

Pengungkapan itu berlangsung di Jalan Medan Banda Aceh Matang Teupah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Pengungkapan kasus Narkoba itu, Tim Sat Res Narkoba Polresta Metro Jakarta Barat berhasil menemukan Narkotika jenis Sabu-sabu 250 kg.

Informasi itu di ketahui beritaacehpoe.net dari status video WhatsApp warganet Senin 20/2/2023.

Dalam video yang berdurasi sekitar 01 menit itu, Tim Sat Res Narkoba Polresta Metro Jakarta Barat membongkar salah satu Mobil Bak terbuka Mitsubishi dam truk Canter yang berisi sabu dibalut dengan jaring atau pukat ikan.

Infomasi yang di peroleh dari Otoritas Berwenang Setempat menyebutkan bahwa berdasarkan pengembangan pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu di Wilayah hukum Polres Metro Jakbar.

"Untuk menguapkan kasus itu Kasat Narkoba Polresta Metro Jakarta Barat AKBP. Akmal. S.H, S.I.K, M.H, melakukan pengembangan kasus ke Wilayah Hukum Polda Aceh, dan berhasil mengamankan 1 orang TSK dan barang bukti sabu seberat 250 Kg, di Jalan Raya Medan-Banda Aceh" kata Otoritas Berwenang setempat.

Selain itu Tim gabungan Otoritas Berwenang setempat bersama Tim Sat Res Narkoba Polresta Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku berinisial GT (29) warga Lubuk Damar.

"Barang bukti yang berhasil kami sita berupa 13 tas berisi paket sabu kemasan teh Cina dengan total 250 Kg, satu unit mobil truk Mitsubishi Center, satu unit henphone" terangnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini