-->

Demi Keindahan Kota Ini Yang Dilakukan Pemerintah

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHk), pasang Pamflet Dilarang Membuang Sampah di Badan Jalan/Membuang Sampah Sembarangan.

Pamflet dipasang pada titik yang dianggap untuk dijadikan tempat pembuangan sampah.

"Pemasangan Pamflet tesebut untuk menjaga lestarinya Kota kita yang Berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Timur," sebut M. Nur Tokoh Pemuda Kota Panton Labu, Rabu 1/2/2023.

Lebih lanjut Tokoh Pemula di Kota ujung Timur Kabupaten Aceh Utara itu menambahkan bahwa pemasangan Pamflet tersebut menciptakan kebersihan Kota Panton Labu dari sampah, untuk kedepan tidak ada lagi Kota Panton Labu di nobatkan sebagai Kota Sampah.

"Mari kita menjaga lingkungan bersih dari sampah dan buanglah sampah pada tempatnya, seperti yang telah diarahkan melalui surat himbauan oleh Muspika dan Pak Keuchik (Kepala Desa) Kota" ajak M. Nur.

Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Zulkifli sering disapa Joel Panton, sangat mengapresiasi dan menyambut baik pemasangan Pamflet tersebut pada beberapa titik di seputaran Kota Panton Labu yang di anggap rawan dan menganggu keindahan Kota.

Dengan adanya pemasangan Pamflet tersebut, warga sekitar sudah tau dimana tempat pembuangan sampah.

"Mari kita sama-sama menjaga lingkungan. Dampak baik atau buruknya lingkungan itu tergantung dari kita. Mulailah dengan hal kecil, dengan cara membuang sampah pada tempatnya, selain menjaga kebersihan, juga terhindar dari bencana, seperti banjir misalnya" pungkas Politisi Muda dari Partai yang Berlambangkan Padi dan Kapas.
Share:
Komentar

Berita Terkini