-->

Silaturahmi dengan Para Jurnalis, Ini Yang Disampaikan Jatmiko

Erick Sandra author photo

Simeulue, BAP--Kepolisian Resor Simeulue melaksanakan Press Release Akhir Tahun 2022, kegiatan itu berlangsung di Joglo Polres Simeulue, Selasa 27/12/2022.

Kegiatan press Release itu merupakan agenda tahunan Polres Simeulue dalam memberikan informasi kepada masyarakat atas kinerja Polres Simeulue selama satu tahun.

Acara itu dihadiri oleh Kapolres Simeulue, Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA Maiyudi, Kasat Lantas Polres Simeulue IPTU Irvan Effendi Pasaribu, Kasat Narkoba Polres Simeulue IPTU J.H Sialagan, personel Polres Simeulue dan para awak Media Kabupaten Simeulue.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H, M.H, kepada rekan Wartawan menyampaikan bahwa terdapat kenaikan angka kasus yang ditangani Polres Simeulue sepanjang tahun 2022.

Hal tersebut terungkap melalui data yang disampaikan oleh pihak Polres Simeulue secara terbuka untuk disampaikan kepada masyarakat.

"Dari data yang kami terima terjadi peningkatan kasus yang di tangani pihak Polres Simeulue sepanjang tahun 2022 ini, ini sebagai bentuk kerja keras rekan-rekan dalam menangani kasus di wilayah hukum Polres Simeulue" kata Jatmiko.

Dikatakannya, untuk keseluruhan Kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Simeulue dari sejak bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2022, sebanyak 103 kasus dengan penyelesaian 66 kasus.

"Bila dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 82 kasus, dari data ini kita bisa melihat bahwa ada kenaikan kasus di tahun 2022 yang terjadi di wilayah hukum Polres Simeulue" ujarnya.

Jatmiko menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Simeulue menangani sebanyak 95 kasus yang terdiri 60 kasus penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Simeulue.

"Artinya sebanyak 63 % kasus yang telah diselesaikan oleh Polres Simeulue di Tahun 2022 yang meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, dan kejahatan kekayaan Negara" jelas Kapolres Simeulue.

Menurut Jatmiko kasus Narkoba di tahun 2022, Polres Simeulue telah menangani 5 kasus, bila dibandingkan pada tahun 2021 Polres Simeulue menangani 11 kasus.

"Dari data ini kita bisa melihat terjadi penurunan dikasus narkoba" lanjutnya.

Semetara itu data kasus Laka Lantas ditahun 2022 ada sebanyak 3 kasus bila dibandingkan pada tahun 2021 ada sebanyak 4 kasus.

"Disini kita lihat mengalami penurunan sebanyak 1 kasus" pungkas Jatmiko.

Kapolres juga mengungkapkan sejumlah kasus menonjol yang telah ditangani oleh Polres Simeulue sepanjang tahun 2022 itu, seperti ilegal fising yang terjadi di perairan Simeulue, pembunuhan dan pencabulan anak dibawah umur.
Share:
Komentar

Berita Terkini