-->

Terkait Maraknya Anak Usia Dini Terjangkit Gagal Ginjal Akut, Ini Kata Amir

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara meminta kepada seluruh apotik dan toko obat untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirup. 

Langkah ini diambil setelah munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin, S.K.M, M.M kepada beritaacehpoe.net Kamis 20/10/2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Amir Syarifuddin, S.K.M, M.M, mengatakan himbauan itu untuk menghentikan penjualan semua jenis obat berbentuk sirup di apotik dan toko obat.

"Semua ini atas arahan Kementerian Kesehatan, mengingat saat ini banyak anak usia dini yang terjangkit penyakit gagal Ginjal Akut" kata Amir.

Tak hanya penjualan obat sirup, jelas Amir, tenaga kerja kesehatan juga dilarang untuk meresepkan obat sirup pada masyarakat sementara waktu, hingga pengumuman resmi dari pemerintah.

"Seluruh apotek dan toko obat untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan" jelas Amir.

Menurut Amir, Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022 lalu red.

"Kemenkes mengeluarkan instruksi ini lantaran adanya kenaikan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak usia 0-5 tahun (balita) diberbagai wilayah di Indonesia" ujar Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara.

Amir juga menghimbau kepada masyarakat selaku orang tuanya, bila anak mengalami demam, Kemenkes menganjurkan untuk mengutamakan perawatan non-farmakologis (tidak mengonsumsi obat-obatan), seperti dengan memenuhi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.

"Namun, jika terdapat tanda-tanda berbahaya, diinstruksikan untuk segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat" harap Amir Syarifuddin Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara.
Share:
Komentar

Berita Terkini