-->

Polantas Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Fery author photo

Lhokseumawe, BAP--Polantas Polres Lhokseumawe berhasil menangkap terduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan dua warga Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur Abdullah (29) dan Rohani (33) meninggal dunia.

Terduga pelaku tabrak lari yang ditangkap berinisial MI (27) adalah pengemudi mobil penumpang Toyota Hiace yang berhasil ditangkap setelah rangkaian identifikasi dan penyelidikan, Selasa, 11/10/2022.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Adek Taufik, menyatakan, penangkapan terduga pelaku MI setelah melalui serangkaian identifikasi dan penyelidikan.

"Untuk mengungkap terduga pelaku kasus tabrak lari itu, polisi melakukan analisa olah TKP dan mencari keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa 
berupa pecahan kaca lampu depan serta pecahan kover spion sebelah kiri dan CCTV yang berada di TKP" kata AKP Adek Taufik.

Adek Taufik menjelaskan bahwa pihaknya membentuk tim untuk melakukan pengukapan kasus tabrak lari tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat diperkuat dengan bukti yang ada bahwa kejadian tersebut melibatkan satu unit mobil mini bus Toyota Hiace dengan nomor polisi BL-7732 AA yang mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri serta body kit bawah sebelah kiri dan kaca spion sebelah kiri yang di kemudikan oleh terduga pelaku," jelas Adek Taufik.

Lebih lanjut Adek Taufik, memaparkan bahwa timnya mendapatkan informasi mobil tersebut berada di Kota Banda Aceh di bengkel Oto dan pengemudi berada di Desa Reng Blok, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

"Kami langsung menyusun strategi dan bergerak menangkap MI. Setelah ditangkap dan introgasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan tabrak lari. Selanjutnya MI beserta barang bukti berupa satu unit mobil mini bus Toyota Hiace BL7732 AA dan surat-surat diamankan untuk proses lebih lanjut," pungkas Adek Taufik

Sebelumnya, minggu, 9 Oktober 2022, sekira pukul 04.30 WIB, terjadi laka lantas di Jalan Umum Medan-Banda Aceh Blang Pria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, yang mengakibatkan suami istri asal Aceh Timur Abdullah dan Rohani meninggal dunia.
Share:
Komentar

Berita Terkini