-->

Terkait Jembatan Peudada, Ini Penjelasan PPK 1.2

Fery author photo

Banda Aceh, BAP--Terkait  Jembatan Peudada yang mengalami kerusakan beton lantai yang terjadi saat ini, terkait hal itu Herman PPK Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Satker wilayah 1 Melalui PPK 1.2 Provinsi Aceh, menjelaskan bahwa kerusakan itu disebabkan terjadi penurunan daya tahan akibat beban.

"Kerusakan Lantai Jembatan Peudada yang terjadi saat ini pada batang 80 M segmen No 5, lokasi kerusakan tahun ini segme 5 berbeda dengan kerusakan tahun lalu, pada segmen 11. Secara umumnya kondisi kerusakan buton lantai disebabkan terjadi penurunan daya tahan akibat beban" kata Herman kepada beritaacehpoet.net melalui pesan singkatnya Sabtu 10/9/2022.

Dikatakannya bahwa data BMS Jembatan Peudada dibangun pada tahun 1993 dimana peraturan pembebanan lantai Jembatan pada saat ini berbeda jauh dengan kondisi beban lalu lintas saat ini.

"Penanganan Permanen dengan penggatian lantai Jembatan yang pajang 80 m itu, saat ini belum dapat dilakukan alternatif" ujarnya.

Ia berharap pada tahun 2024 nanti akan selesai dilakukan pergantian lantai pada jembatan tersebut.

"Insyaallah akan selesai pengatian lantai Jembatan rangka baja pada Tahun 2024" harapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini