-->

Wacana Pemindahan Pajak Ikan Panton Labu, PAD Aceh Utara Terancam

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Rencana pemindahan pasar ikan di Kota Panton Labu Kabupaten Aceh Utara, membuat para pedagang sayur mengeluh Minggu 12/6/2022.

Omset penjualan pedagang sayur sudah pasti anjlok dan tetap saja sepi, seandainya benar pasar ikan mau dipindahkan.

"Kami pedagang sayur terpaksa gulung tikar alias bangkrut" kata seorang pedagang sayur di Pasar ikan Kota Panton Labu.

Dikatakannya bahwa dirinya belum pernah melihat pasar ikan dan pasar sayur beda tempat, selalu satu atap seperti pasar yang saat ini dtempatinya.

T. Muhammad warga yang berdomisili di seputaran kota Panton Labu,saat ditemui beritaacehpoe.net, dirinya sangat setuju terkait perluasan Kota, tapi bukan dengan cara seperti yang dilakukan saat ini.

"Pasar ikan dan pasar sayur harus satu atap, karena banyak konsumen yang tidak mau berbelanja jika di pisahkan" ujarnya.

Lebihlanjut T. Muhammad menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah atau Dinas Terkait harus memikirkan dua kalipat nasib rakyat kecil, apalagi saat berbelanja harus mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi.

"Disaat ekonomi sedang terpuruk seperti saat ini, semua biaya kebutuhan serba naik, sehingga masyarakat tambah morat-marit dengan kondisi sekarang" pungkasnya.

T. Muhammad menambahkan, lima Kecamatan di ujung Timur Kabupaten Aceh Utara, Baktya Barat, Baktya, Seunuddon, Langkahan,Tanah Jambo Aye dan Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur transaksi perdagangannya di Kota Panton Labu.

"Kita berharap kepada Pemerintah baik Dinas terkait harus memikirkan dengan matang, jangan karena pasar ikan mau dipindahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lari ke daerah lain.
Makanya Pemerintah harus jeli dan pro rakyat dalam mengambil suatu keputusan" harapnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini