-->

Polisi Terus Buru DPO Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Redaksi author photo

Aceh Tengah, BAP--Polisi masih memburu Syamsul Qamar (62 tahun), warga Kampung Hakim Bale Bujang, Lut Tawar Aceh Tengah, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pria yang akrab disapa bang Win itu sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi setelah tiga keluarga korban melapor.

Bang Win merupakan pendatang dan telah lama menetap di Takengon. Ia berasal dari Blang Pidie. Keseharainnya berjualan buah di Pasar Inpres.

Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim, Selasa 10/5/2022, mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Polres lain untuk membantu pencarian bang Win. Selebaran penetapan DPO juga telah disebar luas dengan foto dan identitas lengkap dari terduga pelaku.

"Keberadaannya belum terendus, tapi terus kita kejar," katanya.

Kasat Ibrahim berharap kepada masyarakat luas untuk membantu polisi mencari keberadaan bang Win. Bagi mereka yang melihat dapat menghubungi pos polisi terdekat.

Polisi kata Ibrahim, juga terus melakukan pendekatan persuasif dengan pihak keluarga DPO untuk segera menyerahkan diri agar mempercepat proses hukum.

Sumber : RRI

Share:
Komentar

Berita Terkini