-->

Petani Sawit Aceh Apresiasi Kebijakan Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO

Fery author photo

Banda Aceh, BAP--Kebijakan Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor sawit, CPO, dan produk turunannya seperti minyak goreng mendapat apresiasi dari pengusaha, distributor, dan para petani sawit di Provinsi Aceh.

"Kebijakan itu adalah solusi bagi petani sawit selama ini. Selaku petani saya sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah," kata Supriadi Petani Sawit di Aceh Utara, Jumat, 20/5/2022.

Supriadi mengatakan, kebijakan tersebut tentunya akan membuat petani sawit lebih sumringah dan semangat. Karena secara tidak langsung harga sawit juga akan meningkat dan penghasilan petani juga bertambah.

Pria yang akrab disapa Om Tom itu juga mengatakan, sesungguhnya kebijakan itu ditunggu-tunggu oleh para petani sawit di Aceh bahkan Petani Sawit di Indonesia sekalipun, apalagi mereka yang mengantungkan hidup dari buah penghasil CPO itu.

"Terima kasih Pak Presiden Jokowi atas kebijakan yang pro terhadap kami para petani sawit. Semoga dengan kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahtraan bagi petani sawit, khususnya di Aceh, umumnya petani Sawit Indonesia, sehingga pendapatan juga akan meningkat" harap Om Tom.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022, setelah sempat dilarang sejak 28 April lalu.
Share:
Komentar

Berita Terkini