-->

Pedagang Ikan: Jangan Buat Kami Kelinci Percobaan

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Pedagang rempah-rempah dan grosir dipasar Tradisional Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, resah dengan adanya informasi akan dipindahkan pasar ikan ke tempat yang baru.

Pasar ikan yang sedang aktif saat ini merupakan satu atap dengan toko grosir rempah-rempah dan Klontong, seandainya jadi dipindah ke tempat yang baru, sudah barang tentu para pedagang rempah-rempah dan Klontong hanya bisa mengurut dada.

"Kami sudah lama berjualan disini dan toko ini pun milik pribadi, seandainya pasar ikan dipindahkan, siapa yang mau membeli di tempat usaha kami, sudah pasti usaha kami terpaksa tutup" kata Faridan pedagang kelontong di Pasar ikan Panton Labu, Selasa 24/5/2022.

Dijelaskannya Pemerintah semestinya harus memikirkan nasib para pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di pasar itu.

"Disaat ekonomi kami lagi terpuruk, dengan harga sembako yang semakin hari semakin melambung, kami mau makan apa nanti, sekarang saja pasar ikan belum dipindahkan, penjualan kami sudah menurun dan sepi, akibat banyaknya pedagang liar di luar pasar," ujar Faridan.

Sementara itu Fauziah penjual bumbu masakan yang sudah turun temurun mulai dari orang tuanya, menjelaskan bahwa dirinya dan suaminya sangat-sangat tidak setuju kalau pasar ikan yang sendang aktif jual beli dipindahkan ke tempat yang baru.

"Kami tidak setuju kalau para pedagang ikan di pindahkan ke pasar yang baru, kami menduga ini tentu ada permainan oknum tertentu, Pemkab Aceh Utara seharusnya memikirkan kalau pasar itu di pindah pastinya hanya orang tertentu yang mendapat keuntungan" pungkasnya.

Lebih lanjut Fauziah menuturkan bahwa kalau pedagang ikan dipindahkan ketempat yang baru sudah pasti usaha miliknya juga usaha milik orang lain gulung tikar.

Fauziah berharap sangat pada Pemerintah Aceh Utara atau Dinas Terkait untuk memperhatikan nasib para pedangang, karena mereka adalah rakyat kecil.

Terkait isu akan dipindahkan pasar ikan ke tempat yang baru, Ismail (60) pedagang ikan, menjelaskan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap Dinas terkait yang hanya mementingkan kesejahteraan segelintir orang, bukan mensejahterakan rakyat kecil seperti para pedagang.

"Kita sangat menyayangkan sikap Pemerintah Aceh Utara, juga Dinas terkait, membiarkan pasar ikan di pindahkan, itu sama saja menimbun sumur tua, artinya bukan memikirkan kepentingan nasib orang banyak, melainkan memikirkan segelintir orang" cetus Ismail dengan nada kesal.

Seperti diketahui, sambung Ismail, Pasar ikan yang sedang aktif beraktivitas saat ini, merupakan pindahan dari pasar ikan lama yang terletak di Dusun 3 Kota Panton Labu atau Dusun Pajak Ikan Lama Kota Panton Labu, perpindahan Pasar ikan dulu, diduga sarat kepentingan orang dan oknum tertentu, kini diduga kepentingan itu timbul kembali.

"Setelah tercapai kehendak, nanti timbul lagi wacana pindah pasar, yang penting ada keuntungan untuk kalangan tertentu, kalau orang lain rugi biarkan saja, apa pedulinya" ucapnya kesal.

Menanggapi rencana Pemerintah Daerah atau Dinas terkait akan memindahkan para pedagang ke pasar ikan yang baru, para pedagang dengan tegas tidak akan mau di pindahkan ketempat yang baru.

Menurut Nasir para pedagang sangat keberatan bila harus dipindah lagi ke tempat lain, soalnya pedagang sudah nyaman berdagang di pasar ikan yang sekarang.

"Bagi kami pedagang ikan, juga pedagang lain berharap agar Pemerintah Daerah atau Dinas terkait tidak perlu memindahkan pasar, pasar ikan yang sekarang direhab atau ditata kembali dengan baik sudah cukup," harapnya.

Nasir menjelaskan bahwa yang dibutuhkan para pedagang ikan juga pedagang lainnya yang sedang mencari nafkah di pasar ini, adalah bangunan pasar ini direhab kembali.

"Perlunya direhab mengingat kondisi semua atap sudah bolong-bolong, bila hujan tiba para pedagang kocar-kacir tidak ada tempat berlindung, begitu juga dengan plafon yang sudah koyak-koyak karena sudah lapuk akibat dimakan usia, apa lagi lantai yang suda berlubang" pintanya.

Dirinya menuturkan bahwa Pemerintah Daerah atau Dinas terkait, jangan karena kepentingan segelintir orang, pedagang kecil dibuat kelinci percobaan.

"Jangan buat kami seperti kelinci percobaan, tapi berikan kami kemudahan untuk berwira usaha, agar pertumbuhan ekonomi kami para pedagang tumbuh dengan baik" tutupnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini