-->

Bupati Lantik 7 Pejabat Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

Redaksi author photo

Takengon, BAP--Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar melantik sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan sebanyak 7 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (setara Eselon IIb) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Jum'at 27/5/2022.

Pelantikan yang dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor : 821/84/BKPSDM tanggal 25 Mei 2022 tersebut, masing-masing terhadap Arselan Abd Wahab, dari jabatan lama sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Aulia Putra, dari Kadis Sosial dilantik menjadi Inspektur Kabupaten. Jumadil Enka yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dilantik sebagai Kepala Dinas Perdagangan.

Selanjutnya, Sarwa Jalami yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dilantik menjadi Kepala Badan Kesbangpol. Zulkarnain dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan. Dan M. Syukri, dilantik sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan dari jabatan sebelumnya sebagai Inspektur Kabupaten Aceh Tengah.

Sementara itu, Ishak yang mengikuti acara pengukuhan jabatan secara daring, turut dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD).

Bupati Shabela dalam sambutannya mengatakan, pelantikan terhadap tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini, merupakan penyegaran jabatan dalam rangka penataan personil untuk mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah. Disamping juga sebagai upaya penyegaran struktur organisasi agar dinamis dalam menghadapi tuntutan kebutuhan masyarakat.

"Pelantikan hari ini dimaksudkan untuk melakukan rotasi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, sebagai upaya melakukan penyegaran terhadap jabatan yang ada untuk mengoptimalkan kinerja OPD," kata Shabela.

Shabela menyebutkan rotasi penempatan dalam jabatan yang baru ini telah melalui pertimbangan yang terencana serta disesuaikan dengan pengalaman kerja dan kemampuan masing-masing pejabat.

Dikatakannya, penyegaran ini dilakukan agar pelaksanaan tugas dan pekerjaan dalam struktur organisasi pemerintah daerah yang baru dapat berjalan efektif dan efisien, berdaya dan berhasil guna.

Shabela juga mengingatkan bahwa penempatan pejabat yang mengisi perangkat daerah pada prinsipnya ditujukan untuk mewujudkan efektifitas organisasi pemerintahan, selain merupakan suatu keharusan sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi, juga untuk kepentingan karir jabatan sebagai aparatur Pemerintan.

"Saudara yang dilantik dan dikukuhkan menduduki jabatan hari ini, telah disumpah untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab selama beberapa waktu kedepan," lanjutnya.

"Oleh karenanya, saudara dituntut untuk mengoptimalkan kemampuan dan menunjukan kapasitas yang saudara miliki, sehingga dinilai layak bekerja dan menduduki jabatan yang diamanahkan kepada saudara sejak hari ini." Tutup Shabela.

Terakhir, Bupati Shabela berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar mampu bekerja dengan baik dan harus memiliki pemahaman menyeluruh terhadap bidang tugas dan fungsi dalam struktur yang baru serta mampu bekerja cepat, tepat dan bertanggungjawab.

SP
Share:
Komentar

Berita Terkini