-->

Akhirnya, Pemkab Nagan Raya batalkan bimtek 174 keuchik ke Medan

Redaksi author photo

Nagan Raya, BAP--Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh resmi membatalkan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) 174 orang kepala desa ke Kota Medan, Sumatera Utara.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan pimpinan (Bupati Nagan Raya), kegiatan ini agar dikaji kembali," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Okta Umran, Rabu malam.

Baca juga: Inspektorat Nagan Raya teliti dasar hukum bimtek 147 keuchik ke Medan

Seperti diketahui, sebanyak 174 kepala desa di Kabupaten Nagan Raya akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Medan, Provinsi Sumatera Utara pada akhir bulan Mei dan awal Juni 2022.

Masing-masing desa menyetorkan anggaran sebesar Rp12 juta untuk dua orang peserta, terdiri dari satu orang kepala desa dan satu orang unsur dari tuha peut.

Baca juga: Ikut Bimtek ke Medan, 174 keuchik di Nagan Raya setor anggaran dana desa Rp2,08 miliar

Okta Umran menjelaskan, dibatalkannya kegiatan bimbingan teknis tersebut karena didasarkan beberapa faktor diantaranya seperti terkait efisiensi anggaran, manfaat yang akan diperoleh, pertimbangan hukum, serta sejumlah pertimbangan teknis lainnya.

Semula, kata dia, kegiatan bimbingan teknis tersebut yang diikuti oleh 174 kepala desa tersebut terbagi dalam dua gelombang yaitu pada gelombang pertama berlangsung sejak tanggal 26-29 Mei 2022.

Kemudian gelombang kedua berlangsung sejak tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2022, berlokasi di sebuah hotel di ruas Jalan T Amir Hamzah, Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Namun karena telah mendapatkan arahan dari Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, kemudian kegiatan tersebut dibatalkan.

Okta Umran menambahkan kegiatan bimbingan teknis terhadap 174 orang kepala desa di Nagan Raya, kemungkinan akan dilaksanakan di lain waktu, dengan lokasi pelaksanaan di dalam kabupaten dengan mendatangkan pemateri dari luar daerah.

Selain dapat menghemat anggaran, para kepala desa diharapkan bisa mendapatkan ilmu dan pembekalan terkait pengelolaan dana desa, serta sejumlah manfaat lainnya.

"Termasuk kegiatan kunjungan kerja, kemungkinan juga akan dilaksanakan di Aceh, tidak lagi di luar daerah," demikian Okta Umran.
 

Sumber: ANTARA News Aceh

Share:
Komentar

Berita Terkini