-->

Kementerian PUPR Tunjuk Bank Aceh Penyalur Dana Program BSPS

Istanjoeng author photo

Jakarta, BAP--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I tahun ini menunjuk Bank Aceh sebagai penyalur dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Aceh.

Pada tahap awal 2022, Provinsi Aceh mendapatkan dana alokasi untuk membedah sebanyak 3.250 unit rumah dengan nilai bantuan setiap penerima sebesar Rp 20 juta dengan total anggaran sekitar Rp 65 Milyar.

"Program BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotongroyongan" kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jum'at 8/4/2022 kemarin red.

Mengutip informasi dari laman resmi Ditjen Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) menjelaskan bahwa Program BSPS dilaksanakan tersebar di sleuruh wilayah Indonesia agar rumah tidak layak huni (RTLH) bisa berkurang.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Direktorat Jenderal Sumatera I Faisal menyatakan, untuk mendorong penyaluran Program BSPS tahun anggaran 2022 di Provinsi Aceh, pihaknya telah menunjuk Bank Aceh sebagai penyalur dana bantuan kepada masyarakat.

Hal itu dilaksanakan dengan seremoni penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian PUPR dengan Bank Aceh di Hotel Kyriad, Kota Banda Aceh pada hari Selasa tanggal 5 April 2022 lalu.

"Provinsi Aceh tahun 2022 pada tahap awal mendapatkan dana alokasi untuk membedah sebanyak 3.250 unit rumah dengan nilai bantuan setiap penerima sebesar Rp 20 juta dengan total anggaran sekitar Rp 65 Milyar," terangnya.

Penandatanganan perjanjian Kerjasama dalam penyaluran Program BSPS di Provinsi Aceh tahun 2022 dilakukan oleh Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial (RUK), Muhammad Anggit Kadri yang didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Diaz Rossano serta disaksikan langsung oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Teuku Faisal Riza.

"Bank Aceh dapat menyalurkan bantuan ke masing masing penerima Program BSPS sesuai aturan dan kegiatan dan dapat selesai sebelum akhir tahun 2022" terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Bank Aceh sebagai Bank atau pos penyalur dana BSPS dalam pelaksanaan kegiatan BSPS Tahun Anggaran 2022 dapat mengantarkan kegiatan itu menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya serta dapat terus membantu kegiatan BSPS yang tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu dan akuntable khususnya di Provinsi Aceh.

Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman mengatakan berdasarkan hasil proses seleksi pada 25 Maret 2022 lalu, Bank Aceh terpilih menjadi sebagai penyalur dana Program BSPS untuk Provinsi Aceh pada tahun 2022.

Pihaknya juga siap membantu Kementerian PUPR untuk mensukseskan program perumahan tersebut. 

"Alhamdullilah Bank Aceh kembali mendapat kepercayaan sebagai bank penyalur dana Program BSPS Kementerian PUPR di Aceh. Kami berharap Program BSPS tidak hanya bermanfaat bagi penerima bantuan tapi juga memberikan dampak positif dalam mendorong aktivitas perekonomian di Aceh," ujar Haizir.

Share:
Komentar

Berita Terkini