-->

Dewan Pers Serahkan Draf Regulasi Publisher Right Ke Menkominfo

Redaksi author photo

Jakarta, BAP--Dewan Pers menyerahkan regulasi publisher right atau hak cipta jurnalistik kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Regulasi tersebut mengatur hubungan media massa, publisher, dengan platform digital.

Penyerahan regulasi berlangsung di rumah dinas Menkominfo, Jakarta Selatan, Selasa 19/10/2021. Dengan diajukannya draf regulasi tersebut, diharapkan bisa menghasilkan ekosistem yang sehat dan saling menguntungkan dalam bisnis media.

"Ini regulasi yang mengatur hubungan antara media massa, publisher, dengan platform digital. Jadi regulasi ini mengusulkan proses yang transparan yang adil terkait dengan content sharing harus bisa menghasilkan revenue sharing dan data sharing yang meaningful untuk kedua belah pihak," kata Ketua Komisi Hubungan Antar-Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo.

Agus menjelaskan pengajuan publisher right bukan berarti menandakan anti pada transformasi digital. Dia menyebut dibuatnya regulasi tersebut merupakan salah satu upaya korelasi menegakkan jurnalisme yang beradab.

"Jadi kira-kira semangat dari undang-undang ini, bukan antiplatform, bukan antitransformasi digital, tetapi untuk menciptakan hubungan yang setara, ekosistem ataupun iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media hari ini," ujarnya.

"Sehingga kalangan penerbit di Indonesia memiliki posisi yang lebih baik dalam peraturan dengan platform dan kemudian ini berkorelasi dengan upaya untuk menegakkan jurnalisme yang beradab, publik jurnalisme melalui ke arah menciptakan ekosistem usaha yang sehat antara platform kita dengan perusahaan media di Indonesia," lanjutnya.

Agus mengatakan proses pembuatan draf publisher right berlangsung selama satu tahun. Pihaknya juga melakukan studi dan riset ke sejumlah negara.

"Jadi kami sudah berproses setahun melakukan studi banding, melakukan riset, kami melakukan studi di Australi, publisher right di Eropa," ucapnya.

Lebih lanjut Agus menyampaikan dalam pembuatan draf publisher right itu juga dilakukan secara hati-hati dan proporsional. Dia menyerahkan semua proses lanjutan draf tersebut kepada pemerintah untuk diformulasikan dengan peraturan yang ada.

"Kita juga adaptasi secara hati-hati dan proporsional dalam konteks Indonesia, untuk selanjutnya tentu kita menyerahkan proses selanjutnya kepada pemerintah untuk dibahas kembali untuk diformulasikan secara lebih baik sesuai peraturan undang-undang yang ada," imbuhnya.

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Pers atas usulan draf publisher right tersebut. Dia mengatakan draf tersebut bisa menjadi bahan dasar pemerintah dalam menyiapkan suatu regulasi di ruang digital.

"Saya berterima kasih kepada Dewan Pers dan asosiasi di sektor industri media yang sudah menyiapkan terlebih dahulu bahan-bahan dasar, untuk kita menyiapkan satu regulasi yang memungkinkan konvergensi dan playfield yang sama di ruang digital antara media konvensional dan over the top," ujar Johnny.

Johnny mengatakan draf tersebut akan ditindaklanjuti pemerintah. Nantinya akan disesuaikan apakah ditindaklanjuti dalam bentuk undang-undang baru atau dalam bentuk revisi terhadap undang-undang yang sudah ada.

"Selanjutnya ini akan kita tindak lanjuti, apakah dia dalam penuntut payung hukum setingkat undang-undang, dalam bentuk undang-undang baru, atau dia dalam bentuk revisi terhadap undang-undang yang saat ini sudah ada sebagai payung hukumnya atau bahkan di tingkat peraturan pemerintah yang berpayung pada undang-undang yang ada," tuturnya.

"Apakah itu Undang-Undang Persaingan Usaha atau itu Undang-Undang ITE atau bahkan Undang-Undang Hak Cipta," sambungnya.

Johnny memastikan lagi draf tersebut akan ditindaklanjuti pemerintah. Dia ingin agar ada hilir ruang digital yang seimbang di seluruh platform.

"Intinya pemerintah akan menindaklanjuti untuk memastikan hilir atau down stream ruang digital kita bermanfaat untuk kepentingan negara, kepentingan masyarakat Indonesia. Untuk memastikan juga hilir atau down stream ruang digital kita, itu punya playfield yang sama, yang seimbang di seluruh platform industri," imbuhnya

Sumber: detiknews.
Share:
Komentar

Berita Terkini