-->

Tim Rimueng Bersama Satpol PP dan WH Grebek Pesta Miras

Fery author photo

Banda Aceh, BAP--Sebanyak tujuh remaja sedang pesta miras di cafe GK digrebek oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Minggu 29/8/2021 dini hari kemarin red. 


Dalam penggrebekan tersebut, Tim Rimueng dipimpin oleh Ipda Pulung Nur Hidayatullah, S.Trk berhasil mengamankan tujuh wanita bersama sejumlah minuman keras di room karaoke yang disediakan oleh pengelola cafe tersebut. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M. Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penggrebekan tersebut berawal dari laporan warga setempat.

"Warga setempat merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam. Mereka melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu peneguran," kata AKP Ryan.

Dilanjutkan bahwa pada saat Tim Rimueng melakukan patroli rutin, melintasi lokasi cafe GK dan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran laporan dari warga.

"Ternyata didalam room karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merk," ujar AKP Ryan. 

Dijelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, Polisi menghubungi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan penyerahan terhadap tujuh wanita yang terlibat berikut barang bukti miras.

"Ketujuh wanita muda itu, berinisial NM (22) warga Panton Labu, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur," lanjut Kasatreskrim. 

Sampai saat ini, ketujuh wanita muda itu beserta barang bukti Miras kini sudah di serahkan kepada Satpol PP dan WH, dan masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Share:
Komentar

Berita Terkini