-->

Sampai Juli, Bank Aceh Salurkan Dana PEN Sebesar 1,9 Triliun.

Fery author photo

Banda Aceh, BAP--Mendukung program pemerintah dalam menstimulus perekonomian, Bank Aceh Syariah salurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk pembiayaan sebesar Rp 1,9 triliun.

Pada tahap pertama, yakni 7 Desember 2020 hingga 7 Juni 2021 jumlah yang disalurkan tercatat sebesar Rp 1,5 triliun. 

Sementara itu, pada tahap kedua yang penyalurannya dijadwalkan sejak 7 Juni hingga 7 Desember 2021, jumlah yang sudah disalurkan sebanyak Rp 436 miliar.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman saat menjadi narasumber dalam salah satu talkshow, Selasa 10/08/2021, di Banda Aceh.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber lainnya yaitu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Aceh, Syafriadi dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri.

Pada kesempatan itu, Haizir menjelaskan pada tahap pertama jumlah dana yang ditempatkan Rp 300 miliar dengan target nominal ekspansi Rp 600 miliar. 

"Namun pada tahap ini kami mencapai 5 kali daya ungkit dari 2 kali yang diharapkan, sehingga total penyaluran pada tahap pertama sebesar Rp 1,5 triliun," katanya Jum'at 13/8/2021.

Sementara pada tahap kedua jumlah dana yang ditempatkan juga Rp 300 miliar dengan target nominal ekspansi pembiayaan Rp 600 miliar dengan target realisasi hingga 7 Desember 2021. 

Hingga periode Juli, dana yang telah disalurkan dalam bentuk pembiayaan mencapai sebesar Rp 436 miliar atau mencapai 72%.

Dikatakan, penempatan dana PEN sebanyak dua tahap merupakan wujud kepercayaan pemerintah kepada Bank Aceh Syariah sebagai bank penyalur PEN. 

Adapun beberapa kriteria yang menjadi indikator utama adalah merupakan bank umum yang berbadan hukum Indonesia, beroperasi di wilayah Indonesia dan minimal 51 persen sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Selanjutnya, memiliki investmen grade menurut  rating yang dikeluarkan paling kurang oleh dua lembaga pemeringkat rating nasional atau internasional yang berada dan telah diakui oleh OJK.

Kemudian tingkat kesehatan bank dalam kategori sehat, portofolio pembiayaan produktif mengalami pertumbuhan. 

"Penempatan PEN tahap dua merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian keberhasilan penyaluran PEN pada tahap satu," ujar Haizir.

Share:
Komentar

Berita Terkini