-->

Tiga Proyek di Dinas PUPR Aceh Timur Dikerjakan Kurang Volume

Redaksi author photo

Aceh Timur, BAP--Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan tiga proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Timur dikerjakan kurang volume.

Kekurangan Volume itu Pada TA 2020 Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menganggarkan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp.26.745.392.678 dan direalisasikan sebesar Rp.20.808.673.527 atau 77,80 persen dari anggaran. 

Realiasi BTT yang digunakan untuk penanganan dampak Covid-19 adalah sebesar Rp17.699.771.092, diantaranya digunakan untuk pembangunan jalan dan rehab gedung yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR.

Adapun tiga proyek tersebut, pertama, Pembangunan Akses Jalan Masuk ke Rumah Dinas Dokter, IGD, Ruang Isolasi khusus, Gedung Penyimpanan Sementara Limbah Medis serta Ruang Jenazah RSUD Zubir Mahmud dengan nilai kontrak Rp. 1.892.677.000 dikerjakan oleh CV. AMS.

Kedua Pengaspalan Jalan Masuk Lokasi Karantina Covid 19 (Gedung SKB) senilai Rp.1.900.000.000 dikerjakan oleh CV. CJS dan yang ketiga Rehab Gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Aceh  Timur Rp. 1.305.400.000 dikerjakan CV. AMS.

Hasil pemeriksaan tim BPK terhadap proyek Pembangunan Akses Jalan Masuk ke Rumah Dinas Dokter, IGD, Ruang Isolasi khusus, Gedung Penyimpanan Sementara Limbah Medis serta Ruang Jenazah RSUD Zubir Mahmud ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp15.885.300.

BPK juga menemukan kekurangan pekerjaan pada proyek Pengaspalan Jalan Masuk Lokasi Karantina Covid 19 (Gedung SKB) sebesar Rp. 6.517.500 dan dari proyek Rehab Gedung Diklat BKPSDM sebesar Rp.7.485.900.

Dari tiga proyek pekerjaan Belanja Tak Terduga (BTT) tersebut BPK menemukan total kekurangan volume sebesar Rp. 29.888.700, tulis BPK Perwakilan Aceh dalam Laporan Hasil Pemeriksaan-nya seperti diperoleh AJNN.

Atas temuan tersebut, BPK Perwakilan Aceh merekomendasikan Bupati Aceh Timur Hasballah M. Thaib agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk menginstruksikan PPK serta Tim Teknis Kegiatan supaya lebih cermat dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawabnya masing-masing.

BPK juga merekom Bupati untuk memerintahkan Kepala Dinas PUPR mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 29.888.700 dari tiga proyek tersebut dan menyetorkannya ke Kas Daerah.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/tiga-proyek-di-dinas-pupr-aceh-timur-dikerjakan-kurang-volume/index.html.

Sumber: ajnn.net

Share:
Komentar

Berita Terkini